Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menguat, Cabang Samarinda Tunggu Arahan Pusat
    Kesehatan

    Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menguat, Cabang Samarinda Tunggu Arahan Pusat

    RidhoBy RidhoFebruari 26, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Cabang BPJS Kota Samarinda, Adrielona saat ditemui seusai kegiatan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Samarinda menegaskan, hingga kini belum ada ketetapan resmi pemerintah terkait penyesuaian atau kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Karena itu, pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih jauh mengenai isu yang berkembang di tingkat nasional tersebut.

    Hal itu disampaikan Adrielona saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait kabar kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, BPJS Kesehatan berperan sebagai operator yang menjalankan kebijakan pemerintah.

    “Pada prinsipnya karena kami adalah operator, kami hanya mengikuti apa yang ditetapkan oleh pemerintah. Sampai dengan saat ini selama ketetapan itu belum ada, maka kami masih belum bisa memberikan komentar apa pun,” ujar Lona Kamis, 26 Februari 2026.

    Ia menegaskan, apabila nantinya terdapat kebijakan resmi dari pemerintah pusat mengenai penyesuaian iuran, BPJS Kesehatan akan melaksanakan dan menyosialisasikannya kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Sementara itu, di tingkat nasional, wacana kenaikan iuran kembali mengemuka seiring dengan kondisi pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dikutip dari laporan Tempo di Berita Nasional, pada Senin 23 Februari 2026, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, iuran BPJS Kesehatan perlu segera dinaikkan karena defisit dana yang terus melebar dan pada 2025 diperkirakan telah mencapai lebih dari Rp20 triliun.

    Dalam hal itu Budi menegaskan, penyesuaian iuran idealnya dilakukan setiap lima tahun. Kenaikan tersebut dinilai perlu karena biaya kesehatan terus meningkat akibat inflasi.

    Ia menyebutkan, total pembiayaan kesehatan naik dari Rp158 triliun tiga tahun lalu menjadi Rp175 triliun pada 2024 dan diperkirakan mencapai Rp190 triliun pada 2025. Kenaikan ini juga dipicu oleh perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan yang menambah beban pembiayaan.

    “Jika iuran tidak disesuaikan, dalam lima tahun ke depan BPJS berisiko tidak mampu lagi membiayai layanan kesehatan masyarakat,” ujar Budi sebagaimana dikutip Tempo.

    Menurut Budi, inflasi sektor kesehatan, kenaikan biaya obat dan layanan rumah sakit, serta perluasan cakupan peserta terus menekan keberlanjutan pendanaan program JKN. Oleh karena itu, pemerintah tengah mengkaji skema penyesuaian iuran agar program jaminan kesehatan nasional tetap berkelanjutan.

    Hingga saat ini, BPJS Kesehatan, termasuk di Kota Samarinda saat ini masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait perubahan kebijakan tersebut.

     

    Adrielona BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Samarinda iuran Bpjs Kesehatan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Ubah Gaya Hidup Sebelum Terlambat, Esensi Pencegahan Kerusakan Tulang Belakang

    September 12, 2026

    Kemenkes Pastikan BIAS Tetap Jalan, Kasus KIPI di Karo Dinilai Tak Berkaitan dengan Vaksin HPV

    September 11, 2026

    RS Mulya Medika Dorong Warga Cegah Penyakit, Tak Hanya Datang Saat Sakit

    September 10, 2026

    TPP ASN Belum Cair, Dinkes Kaltim Minta Rumah Sakit Koordinasi dengan Bank

    September 9, 2026

    TPP Belum Dibayar, Ratusan Pegawai RSUD AWS Teken Petisi Tuntut Pencairan

    September 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemadaman listrik bergilir kembali terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda, kondisi ini…

    Air Bersih Samarinda Kembali Normal, Perumda Waspadai Intrusi Air Asin 10 Hari ke Depan

    September 14, 2026

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,339 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.