Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026

    Tak Lagi Soal Kesepian, Anak Muda Justru Nyaman Habiskan Waktu Sendiri

    Juni 13, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Soal Aktivitas Pertambangan, Pemda Hanya Berperan Sebagai Penjaga Kebun
    Advertorial

    Soal Aktivitas Pertambangan, Pemda Hanya Berperan Sebagai Penjaga Kebun

    SeliBy SeliDesember 1, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Aji Wijaya menyebutkan, daerah tidak memiliki wewenang dalam mengambil kebijakan tentang aktivitas pertambangan.

    Demikian disampaikan usai ia mengikuti seminar nasional transformasi perizinan berbasis risiko dalam sektor pertambangan melalui video conference (vidcon) yang digelar oleh KPK RI di Command Center, Diskominfo Perstik, Rabu (1/12/2021).

    Menurutnya, banyak yang mengeluhkan pemerintah daerah harus diberikan wewenang kebijakan pertambangan, jangan hanya menerima aduan dari masyarakat.

    “Tadi malah ada yang menyebutkan pemerintah daerah hanya sebagai penjaga kebun. Ada juga yang menyebutkan cuma sebagai front desk hotel,” ungkapnya.

    Pasalnya, selama ini pihaknya memiliki peran fungsi hanya sebagai penerima laporan dari masyarakat yang kemudian diverifikasi lapangan. Setelah itu, ia harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk bisa ditindaklanjuti.

    “Misalnya ada pekerja tambang bermasalah, nanti kami hanya bagian mendampingi pemerintah pusat turun ke lapangan,” tandasnya.

    Selain itu, tata kelola pertambangan yang mulai dipegang oleh pemerintah pusat tidak bisa dipastikan akan berjalan dengan baik. Wijaya menyontohkan saat wewenang diambil alih oleh pemerintah provinsi (pemprov).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ratusan karateka muda dari berbagai daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) memadati Gedung…

    Tak Lagi Soal Kesepian, Anak Muda Justru Nyaman Habiskan Waktu Sendiri

    Juni 13, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026

    Ririn Optimistis Maratua Jazz 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata dan PAD Berau

    Juni 13, 2026

    Harga Obat Peserta JKN Tetap Terlindungi dan Dipastikan Tetap Stabil Meski Dolar Menguat

    Juni 13, 2026
    1 2 3 … 3,142 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.