Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lampu Jembatan Mahulu Belum Menyala Penuh, PUPR Bidik Pemasangan 2027

    September 15, 2026

    Perusahaan di Samarinda Didorong Perkuat Kontribusi Tangani Kondisi Darurat

    September 15, 2026

    Air Minum Jadi Titik Rawan Penyakit Saat Kemarau

    September 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Soal Aktivitas Pertambangan, Pemda Hanya Berperan Sebagai Penjaga Kebun
    Advertorial

    Soal Aktivitas Pertambangan, Pemda Hanya Berperan Sebagai Penjaga Kebun

    SeliBy SeliDesember 1, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Aji Wijaya menyebutkan, daerah tidak memiliki wewenang dalam mengambil kebijakan tentang aktivitas pertambangan.

    Demikian disampaikan usai ia mengikuti seminar nasional transformasi perizinan berbasis risiko dalam sektor pertambangan melalui video conference (vidcon) yang digelar oleh KPK RI di Command Center, Diskominfo Perstik, Rabu (1/12/2021).

    Menurutnya, banyak yang mengeluhkan pemerintah daerah harus diberikan wewenang kebijakan pertambangan, jangan hanya menerima aduan dari masyarakat.

    “Tadi malah ada yang menyebutkan pemerintah daerah hanya sebagai penjaga kebun. Ada juga yang menyebutkan cuma sebagai front desk hotel,” ungkapnya.

    Pasalnya, selama ini pihaknya memiliki peran fungsi hanya sebagai penerima laporan dari masyarakat yang kemudian diverifikasi lapangan. Setelah itu, ia harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk bisa ditindaklanjuti.

    “Misalnya ada pekerja tambang bermasalah, nanti kami hanya bagian mendampingi pemerintah pusat turun ke lapangan,” tandasnya.

    Selain itu, tata kelola pertambangan yang mulai dipegang oleh pemerintah pusat tidak bisa dipastikan akan berjalan dengan baik. Wijaya menyontohkan saat wewenang diambil alih oleh pemerintah provinsi (pemprov).

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Lampu Jembatan Mahulu Belum Menyala Penuh, PUPR Bidik Pemasangan 2027

    Ratu ArifanzaSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Penerangan di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda belum sepenuhnya tersedia pada bagian…

    Perusahaan di Samarinda Didorong Perkuat Kontribusi Tangani Kondisi Darurat

    September 15, 2026

    Air Minum Jadi Titik Rawan Penyakit Saat Kemarau

    September 15, 2026

    Pelayanan Ramah, Perpustakaan Jadi Alternatif Ruang Belajar Mahasiswa

    September 15, 2026

    Porprov Kaltim Dua Tahun Sekali, Dispora Soroti Efisiensi Anggaran dan Pembinaan Atlet

    September 15, 2026
    1 2 3 … 3,343 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.