
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Siti Rizky Amalia mengambil langkah strategis dengan menginisiasi pemanfaatan aliran sungai sebagai potensi besar dalam mendukung roda perekonomian masyarakat di sekitarnya. Langkah ini mengikuti jejak praktik umum di luar negeri.
“Penggunaan sumber daya alam, khususnya aliran sungai, memiliki potensi besar yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ungkapnya baru-baru ini.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif secara ekonomis, tetapi juga mengatasi masalah terkait pengelolaan air yang berkelanjutan dan potensi konflik terkait penggunaan sungai.
Siti Rizky Amalia menekankan perlunya pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) di Samarinda yang terkait dengan pemanfaatan aliran sungai. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah masalah potensial akibat pemanfaatan aliran sungai yang tidak terkontrol.
Raperda diharapkan dapat memberikan panduan dan regulasi yang jelas terkait tata kelola penggunaan aliran sungai demi keberlanjutan dan keberlangsungan perekonomian lokal.
Perhatian juga tertuju pada pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung inisiatif ini. Siti Rizky Amalia menekankan bahwa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat perlu diciptakan.
Kesadaran masyarakat dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam memanfaatkan aliran sungai secara berkelanjutan, menjaga lingkungan, dan menciptakan dampak positif bagi perekonomian lokal.
“Semoga bisa menciptakan model pembangunan yang berkelanjutan, berbasis pada pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat,” ujarnya.