Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Siti Rizky Amalia Dorong Raperda Terkait Pemanfaatan Aliran Sungai
    DPRD Kaltim

    Siti Rizky Amalia Dorong Raperda Terkait Pemanfaatan Aliran Sungai

    AminahBy AminahDesember 5, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Siti Rizky Amalia
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Siti Rizky Amalia mengambil langkah strategis dengan menginisiasi pemanfaatan aliran sungai sebagai potensi besar dalam mendukung roda perekonomian masyarakat di sekitarnya. Langkah ini mengikuti jejak praktik umum di luar negeri.

    “Penggunaan sumber daya alam, khususnya aliran sungai, memiliki potensi besar yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ungkapnya baru-baru ini.

    Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif secara ekonomis, tetapi juga mengatasi masalah terkait pengelolaan air yang berkelanjutan dan potensi konflik terkait penggunaan sungai.

    Siti Rizky Amalia menekankan perlunya pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) di Samarinda yang terkait dengan pemanfaatan aliran sungai. Langkah ini dianggap krusial untuk mencegah masalah potensial akibat pemanfaatan aliran sungai yang tidak terkontrol.

    Raperda diharapkan dapat memberikan panduan dan regulasi yang jelas terkait tata kelola penggunaan aliran sungai demi keberlanjutan dan keberlangsungan perekonomian lokal.

    Perhatian juga tertuju pada pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung inisiatif ini. Siti Rizky Amalia menekankan bahwa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat perlu diciptakan.

    Kesadaran masyarakat dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam memanfaatkan aliran sungai secara berkelanjutan, menjaga lingkungan, dan menciptakan dampak positif bagi perekonomian lokal.

    “Semoga bisa menciptakan model pembangunan yang berkelanjutan, berbasis pada pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat,” ujarnya.

    Pemanfaatan Aliran Sungai Raperda Siti Rizky Amalia
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    Juli 2, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah warga di wilayah Wahau–Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, mempertanyakan akses mereka terhadap…

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.