Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Juli 15, 2026

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Simon Salombe: Pembayaran Lahan di Pelabuhan Kenyamukan Kutim Tidak Sesuai Mekanisme
    Diskominfo Kutim

    Simon Salombe: Pembayaran Lahan di Pelabuhan Kenyamukan Kutim Tidak Sesuai Mekanisme

    Nur AjijahBy Nur AjijahNovember 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dinas Pertanahan Kutim Simon Salombe
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Dinas Pertanahan Kutim Simon Salombe menjelaskan bahwa masalah kepemilikan lahan di Pelabuhan Kenyamukan masuk dalam ranah hutang. Namun karena masalah mekanisme yang salah situasi kembali menjadi rumit.

    “Jika kami melanjutkan pembayaran, berarti kami juga ikut salah. Maka, kami berusaha untuk meluruskannya terlebih dahulu,” ucapnya saat ditemui langsung di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2023).

    Lokasi yang seharusnya hanya memerlukan lahan seluas 4,8 hektare untuk keperluan pelabuhan di luar jalan masuk, ternyata telah direbut oleh oknum tertentu sekitar 100 hektare pada tahun 2015.

    “Kendati pembayaran telah dilakukan, hanya uang muka (DP) yang dibayarkan, yang kemudian dianggap tidak lunas. Bahkan jika lunas, masih mungkin ada masalah yang timbul,” paparnya.

    Karena ketidaklunasan pembayaran, hanya sejumlah DP yang dibayarkan, lokasi pelabuhan masuk dalam ranah hutang, menciptakan kebingungan hukum yang rumit.

    “Kami mengoordinasikan masalah ini ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi, akhirnya dari provinsi memberikan kami arahan bahwa masalah ini bisa diidentifikasi kembali. Artinya dikembalikan ke status awal, bukan dalam ranah hutang, lahan yang sudah diambil DP,” jelasnya.

    Salah satu dampak yang perlu dipertimbangkan nilai sebagian besar lahan yang sebelumnya diperoleh melalui sertifikat dan yang tidak. Lahan dengan sertifikat memiliki nilai permeter sekitar Rp64 ribu, jika baru menerima DP sebesar Rp25 juta, maka berapa meter yang bisa dikuasai oleh pemerintah.

    “Entah kapan pemerintah membutuhkan, barulah dilakukan pengadaan lagi sesuai dengan mekanisme baru,” ujar Simon.

    Selain itu, Simon Salombe mengakui ada kekurangan dalam proses tersebut, lahan pemerintah akan terpisah-pisah tetapi upaya ini dianggap sebagai solusi terbaik untuk menghindari masalah yang lebih besar di masa depan. Upaya ini bertujuan agar lokasi pemda tetap terjaga dan terkoordinasi dengan baik.

    Saat ini, pihak berwenang telah menyiapkan dokumen yang diperlukan dan hanya menunggu identifikasi lapangan dengan pihak-pihak terkait untuk melanjutkan proses penyelesaian masalah ini. sehingga semuanya dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa kontroversi lebih lanjut.

    BPKP Dinas Pertanahan Kutim Pelabuhan Kenyamukan Simon Salombe
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Manajemen Risiko Navigasi Akurat untuk Masa Depan Kaltim Gemilang

    Juli 22, 2024

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Temindung Creative Hub Terus Dikembangkan, Masih Butuh Penguatan Sarana dan Prasarana

    Nur AjijahJuli 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim Awang Khaliq mengatakan, sebagai…

    Koperasi Merah Putih, Antara Ambisi Negara dan Ujian Kemandirian Desa

    Juli 15, 2026

    Bawaslu Bontang Gandeng Media Perangi Hoaks dan Politik Uang Jelang Pemilu 2029

    Juli 15, 2026

    Rp20 Miliar APBD Perubahan untuk Porprov Kaltim Dipastikan Tak Sentuh Pembangunan Venue

    Juli 15, 2026

    Dinkes Kota Samarinda Genjot Skrining HIV, Baru Capai 45 Persen, Dari Target 43.189 Sasaran

    Juli 15, 2026
    1 2 3 … 3,216 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.