
Insitekaltim,Sangatta – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembagunan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Zubair menerangkan anggaran sisa belanja APBD Kutim 2022 mencapai Rp1,57 triliun.
Silpa tersebut terdiri dari saldo kas di daerah Rp1,5 triliun, kas Bendahara Badan Layanan Umum sebesar Rp69 miliar, kas Bendahara Fasilitas Layanan Kesehatan Rp1,3 miliar, bendahara Bosnas sebesar Rp87,69 juta dan kas penerimaan sebesar Rp126 juta.
Dengan besarnya nilai Silpa ini, Zubair mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian dan menelaah terhadap penyebab hambatan penyerapan anggaran tersebut, agar serapan serapan anggaran di 2023 lebih maksimal dan lebih efisien.
“Kami akan kaji dan telaah kembali, agar tahun ini penyerapan anggaran lebih maksimal dan efisien,” kata Zubair, Jumat (16/6/2023).
Menurutnya penyebab tingginya Silpa pada APBD Perubahan Kutim 2022, salah satunya diduga akibat keterlambatan pembahasan anggaran saat dana transfer meningkat.
Maka dari itu pihaknya berupaya melakukan percepatan penyusunan rencana kerja agar pembahasan APBD Perubahan Kutim dipercepat ke Juli mendatang.
“Kami usahakan agar pembahasan APBD Perubahan lebih cepat biar serapan anggaran bisa maksimal,” ujarnya.
Ia pun meminta dukungan dan masukan anggota dewan agar pelaksanaan program kerja dan penyerapan APBD Kutim 2023 lebih maksimal tepat waktu.
“Tentu kami akan selalu meminta dukungan dari dewan untuk melaksanakan APBD. Sebagai eksekutor akan siap menerima saran masukan dari DPRD,” tandasnya.