Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Dua Kali Arahan Tak Diindahkan, Komisi I Lakukan Sidak Terakhir
    DPRD Samarinda

    Dua Kali Arahan Tak Diindahkan, Komisi I Lakukan Sidak Terakhir

    SeliBy SeliJuli 10, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal didampingi oleh Kepala DPMPTSP Kota Samarinda saat melakukan sidak ke Transcafe, Jumat (9/7/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Transcafe Jalan Teuku Umar untuk yang ke-3 kali, Jumat (9/7/2021) kemarin.

    Ketua Komisi I Joha Fajal mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindak pihak Hotel Transcafe yang memiliki masalah perizinan.

    Picture by Friska

    Joha menjelaskan kalau dalam sidak pertama dan kedua pihak hotel tidak mengindahkan beberapa arahan yang diberikan.

    Bahkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hotel tersebut telah terbit pada tahun sekitar 2009 hingga 2010. Sementara itu sertifikat IMB yang dikeluarkan ialah berbentuk hotel melati.

    “Akan tetapi bangunan yang di lapangan itu seperti hotel berbintang. Artinya ada ketidaksesuaian antara fisik dan izinnya,” jelas Joha kepada awak media.

    Dilanjutkan Joha, saat sidak pihak Transcafe itu diberikan kesempatan untuk memenuhi syarat perizinannya.

    “Kami dikasih surat IMB yang sudah keluar sejak tahun 2009, tapi tak sesuai dengan fakta lapangan, jadi kami datang lagi untuk melihat apakah sudah ada perubahan,” kata Joha.

    Diketahui, pembangunan Hotel Transcafe yang memiliki 5 lantai ini tidak termasuk kawasan permukiman apabila mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Izin tersebut bisa keluar apabila RTRW sudah diperbaharui.

    “Rabu mendatang masing-masing OPD yang tupoksi terhadap bangunan itu akan diberikan arahan untuk mengumpulkan semua data. Selanjutnya akan kita laporkan sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan ini dan mengeluarkan rekomendasi kepada wali kota,” papar Joha.

    Sementara itu secara terpisah, Aling pemilik Transcafe dan Hotel mengakui apabila dirinya menginginkan pembangunan hotel berbintang.

    Sehingga ia mempertanyakan pihak yang mengeluarkan IMB berstatus hotel melati pada 2009 lalu.

    “Ada fasilitas ballroom, ada tempat olahraga, semua lengkap itu sudah pasti bukan melati. Berarti yang menerbitkan tidak benar,” kritiknya.

    Apabila RTRW berubah dan hasil kajian teknis perhitungan luasan bangunan hotel miliknya keluar, Aling bersedia ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Novan Dorong Pemuda Berdaya Saing, Soroti Penyeragaman Sekolah di Samarinda

    Agustus 17, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.