Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menemukan dugaan ketidaksesuaian alat timbang saat inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Tanah Merah, Kamis, 21 Mei 2026.

Temuan itu memicu perhatian pemerintah kota karena menyangkut akurasi isi tabung LPG yang diterima masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Sidak dilakukan bersama Satuan Tugas (Satgas) pangan dan pihak terkait untuk memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan aman serta sesuai standar takaran.
Dalam pengecekan di lapangan Saefuddin mengungkap adanya alat timbang yang diduga mengalami error sehingga perlu segera ditindaklanjuti dan dikalibrasi ulang.
“Ternyata ada beberapa hal yang harus kita sikapi kaitannya dengan proses mulai dari tabung kosong sampai terisi. Ada alat timbangan yang error dan ini harus disikapi,” kata Saefuddin di lokasi.
Persoalan tersebut semestinya tidak terjadi apabila pengawasan dan kontrol produksi dilakukan secara ketat sebelum proses pengisian berjalan.
“Seharusnya ini tidak perlu terjadi kalau kontrolnya bagus. Sebelum produksi harus dicek dulu, setelah produksi juga harus kontrol lagi,” ujarnya.
Ia meminta satgas bersama pihak produsen segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan alat ukur di SPBE agar kejadian serupa tidak terulang.
“Peralatan-peralatan itu harus dikalibrasi. Satgas harus berkoordinasi supaya masyarakat mendapatkan kejelasan, mulai tabung masuk kosongnya berapa, keluar isinya berapa,” katanya.
Saefuddin menilai persoalan itu mengarah pada unsur kelalaian karena alat ukur merupakan komponen vital dalam distribusi LPG bersubsidi.
“Tadi ada salah satu kelalaian dari produsen, kenapa sampai alat untuk menghitung timbangan itu bisa error. Ini harus dibenahi,” tegasnya.
Meski menemukan indikasi masalah pada alat timbang, pemerintah belum menyimpulkan adanya pengurangan isi tabung LPG yang beredar di masyarakat. Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan bersama pihak teknis dan metrologi.
Sementara itu, Sales Branch Manager Gas VII Rayon Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) PT Pertamina Patra Niaga M Angga Dexora mengakui adanya perbedaan hasil timbangan dalam pengecekan di SPBE.
Namun ia menegaskan alat timbang yang digunakan perusahaan sebenarnya telah melalui proses tera resmi.
“Timbangan kami sudah ditera, timbangan pembanding juga sudah ditera. Tapi tadi memang ditemukan ada perbedaan sehingga perlu dicek lagi,” ujarnya.
Temuan tersebut masih harus ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan sumber selisih yang terjadi.
“Kita perlu mengecek lagi apakah selisih itu berasal dari alat timbangnya atau ada faktor lain,” katanya.
Ia juga memastikan Pertamina memiliki prosedur ketat terhadap kelayakan tabung LPG sebelum dilakukan pengisian. Tabung yang dinilai rusak atau tidak layak edar dipastikan tidak akan diisi.
Selain itu, Pertamina juga melakukan pengujian berkala terhadap tabung LPG 3 kilogram setiap lima tahun sekali untuk memastikan keamanan penggunaan masyarakat.
“Kalau tabung bocor atau secara fisik tidak layak, kami tidak isikan, smua ada spesifikasinya. Setiap lima tahun tabung diuji tapi kalau sebelum itu secara fisik terlihat harus dicek, maka akan langsung kami tarik untuk pemeriksaan,” tandasnya.

