Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memastikan kesiapan logistik menghadapi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengungkapkan telah disediakan 2 ribu surat suara khusus untuk kebutuhan PSU, sesuai ketentuan peraturan KPU.
“Surat suara PSU sudah kami siapkan sebanyak 2 ribu lembar. Jumlah ini kami pastikan cukup untuk kebutuhan darurat jika terjadi kendala di lapangan,” kata Firman, Senin (25/11/2024).
Firman menjelaskan, penyediaan surat suara PSU adalah langkah antisipatif jika terjadi kendala teknis atau gangguan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengharuskan pemungutan ulang.
Ia menegaskan tidak ada surat suara tambahan di luar alokasi PSU, sementara surat suara rusak atau berlebih telah dimusnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
“Kami tidak menyisakan cadangan di luar kebutuhan PSU. Semua surat suara yang tidak memenuhi standar sudah dimusnahkan dengan pengawasan ketat,” sebutnya.
Proses pemusnahan surat suara dilakukan dengan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan guna menjamin transparansi.
Firman berharap, meski surat suara PSU telah disiapkan, proses pemungutan suara utama pada 27 November dapat berjalan lancar tanpa memerlukan mekanisme PSU.
“Kami tetap bersiap menghadapi segala kemungkinan. Kelancaran dan integritas Pilkada adalah prioritas utama kami,” tutupnya.