Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Serahkan LKPD ke BPK, Andi Harun: Kita Tunggu Hasilnya
    Pemkot Samarinda

    Serahkan LKPD ke BPK, Andi Harun: Kita Tunggu Hasilnya

    LarasBy LarasMaret 4, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Foto bersama Pemda Samarinda dan BPK Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BPK Kaltim), Senin (4/3/2024).

    Teks: Agus Priyono dan Andi Harun

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan langsung laporan itu kepada Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono dalam acara Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Se-Wilayah Provinsi Kaltim.

    Andi Harun menyebutkan bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan komitmen untuk menyampaikan laporan secara transparan dan seobjektif mungkin.

    “Kegiatannya adalah penyerahan laporan keuangan daerah Pemerintah Kota Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” jelas Andi Harun.

    “Kita tunggu hasilnya, tetapi kami telah berusaha menyajikan laporan seobjektif mungkin setransparan mungkin sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” sambungnya.

    Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan batas waktu pemeriksaan akan berlangsung selama tiga bulan. Saat ini pemeriksaan tengah berlangsung.

    Di sisi lain, Ketua KPK BPK Perwakilan Kaltim Agus Priyono menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah dan kabupaten kota yang telah menyelesaikan penyusunan LKPD ke BPK Kaltim.

    “Sehingga hari ini telah diserahkan dan memang batas akhirnya ada pada tanggal 31 Maret 2024 mendatang, tetapi di tanggal 4 Maret ini 10 pemerintah daerah sudah bisa menyerahkan laporan tersebut,” terang Agus.

    Dia mengakui di dalam penyusunan LKPD tersebut tentu pemerintah di tiap-tiap kabupaten kota di Kaltim pasti menemukan kendala.

    “Itu pasti masih dalam proses, dan alhamdulillah semua bisa selesai dan memang menyisakan 1 kabupaten yang belum menyerahkan yaitu Kabupaten Paser, karena masih menyelesaikan sedikit persoalan. Mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari Kabupaten Paser bisa menyelesaikan dan menyerahkan laporan tersebut ke kami,” tuturnya.

    Agus menjelaskan, laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah dan itu terus disampaikan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    “Kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan sebelum tahun berakhir. Jadi sekarang laporan keuangan telah diterima dan ini menjadi tugas kami untuk segera melaksanakan pemeriksaan selama dua bulan,” katanya.

    Maka dalam mempersiapkan hal tersebut, dalam dua hari ke depan Tim BPK akan mengomunikasikan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan LKPD.

    “Tentunya kurang lebih 30 hari. Jadi mudah-mudahan sebelum cuti lebaran pemeriksaan tersebut sudah selesai, sehingga kami tidak lagi mengganggu pelaksanaan perayaan idul fitri mendatang,” pungkasnya.

    Andi Harun BPK Kaltim LKPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    SIPADU e-Dalev Samarinda Didorong Tak Sekadar Jadi Aplikasi Pelaporan

    Oktober 1, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    Akses Sanitasi Samarinda Capai 78 Persen, Pemkot Kejar Kesenjangan Layanan hingga 2030

    September 24, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Dari Usia 4 Tahun hingga Senior, 508 Atlet Ramaikan Taekwondo Piala Wali Kota Samarinda

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    AminahOktober 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tekanan harga di Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat sepanjang setahun terakhir. Inflasi tahunan…

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,371 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.