Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Seorang Pria Kedapatan Membawa Sabu Saat Melanggar Prokes
    Hukum

    Seorang Pria Kedapatan Membawa Sabu Saat Melanggar Prokes

    SeliBy SeliSeptember 1, 2021Updated:September 3, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Seorang pria kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam kantong celananya ketika Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melakukan penyekatan di Pos Jembatan Achmad Amins.

    Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 28 Agustus, seorang pria berinisial VL ketika melintas dekat pos penyekatan tidak menggunakan helm dan masker atau melanggar protokol kesehatan (prokes).

    “Awalnya VL memang mau diberi pembinaan, karena tidak pakai masker, namun tindakannya mencurigakan,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palaran AKP Roganda melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Ipda Wahid, Rabu (1/9/2021).

    VL dicurigai oleh Tim Satgas lantaran selalu menaruh kedua tangannya di kantong celana yang ia kenakan. Saat melakukan penggeledahan, kecurigaan Tim Satgas ternyata tidak meleset. Terbukti ditemukan narkoba jenis sabu yang terbungkus tisu di dalam kantong celana.

    “Barang bukti dua poket sabu seberat 0,52 dan 0,50 gram dan selanjutnya VL langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Palaran,” tuturnya.

    Menurutnya kepolisian masih kembangkan kasus tersebut, dan tidak segan-segan menindak secara tegas siapapun itu jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

    Ipda Wahid menambahkan setelah kasus VL, beberapa hari kemudian Tim Satgas Penanganan Covid-19 kembali memeriksa seorang pria berinisial AW (29) yang tidak mematuhi prokes, tepatnya pada Senin 30 Agustus 2021.

    Petugas meminta AW untuk segera turun dari kendaraannya. Rencana awal ingin membawa ke dalam pos penyekatan. Tetapi AW menunjukkan rasa panik dan langsung berniat kabur.

    Namun petugas bergerak lebih cepat, sehingga AW tidak bisa kabur dari pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan terlihat gerakan AW seperti sedang menyembunyikan sesuatu.

    Mata aparat yang bertugas tertuju pada satu titik yang mencurigakan di balik telapak kaki AW, lalu petugas meminta AW untuk melepaskan sandalnya. Ternyata ditemukan uang Rp 2000 yang dilipat. Awalnya tidak curiga, tetapi saat diminta untuk membuka lipatan uang ternyata isinya satu poket sabu seberat 0,05 gram.

    Lanjut Ipda Wahid saat diinterogasi jawaban AW berbelit-belit. Meskipun dia beberapa kali membantah. AW mengaku kalau barang tersebut milik orang lain dan dia hanyalah disuruh untuk membeli sabu tersebut.

    “Walaupun AW mengaku dia hanya disuruh membeli saja, tapi kami tidak percaya, dan pelaku langsung kami amankan ke Polsek Palaran,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.