
Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kaltim berencana akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada tenaga honor di Bumi Mulawarman. Komitmen memberikan THR satu bulan gaji ini pun telah disampaikan Gubernur Isran Noor belum lama ini.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji turut mendukung pemberian THR kepada tenaga honor Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lantaran pemberian tunjangan itu telah digodok sejak lama bersama DPRD Kaltim.
“Kami sudah usulkan dan sepertinya diterima oleh gubernur. Tidak tahu jumlahnya berapa sekarang masih dalam proses verifikasi,” kata Seno Aji saat diwawancarai awak media, Senin (10/4/2023).
Seno berharap Pemprov Kaltim tetap memberikan THR kepada tenaga honor, karena beban kerja mereka kurang lebih dengan para PNS.
“Buatlah peraturan gubernur (pergub) supaya ada dasar hukum pemberian THR untuk honor,” ujarnya.
Ia bahkan meminta, agar pergub dikeluarkan secepatnya mengingat waktu lebaran semakin dekat dan pemberian THR sebelum hari raya besar untuk umat muslim.
“Secepatnya kalau bisa keluarkan pergub, waktu sudah mepet,” tandasnya.
Pemprov Kaltim sendiri sejak beberapa tahun era kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi sudah memberikan THR bagi para tenaga honor. Bagi Guberur Isran Noor, tenaga honor sangat layak mendapatkan THR karena keberadaan mereka memang masih sangat dibutuhkan oleh negara.
Dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi (APPSI), Gubernur Isran Noor sangat getol membela nasib para tenaga honor. Ia pun meminta Menteri PANRB untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honor. Alasannya, selain kerja tenaga honor sangat membantu ASN, saat ini pemerintah pun belum bisa memberikan ruang kerja bagi para pengangguran yang lain.
“Sepanjang negara belum bisa memberikan pekerjaan yang lain, saya minta jangan ada dulu penghapusan tenaga honor,” tegas Isran dalam banyak kesempatan.
