Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Portugal Tantang Kroasia, Ronaldo dan Modric Berebut Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

    Juli 2, 2026

    Suksesi Era Andi Harun, Tiga Kader Gerindra Mulai Panaskan Bursa Pilwali Samarinda 2030

    Juli 2, 2026

    Stunting Samarinda Sudah di Bawah Nasional, DPPKB: Tantangan Terbesar Perubahan Perilaku

    Juli 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini
    DPRD Samarinda

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    SittiBy SittiJuli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) mulai memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.

    Regulasi yang sempat mengalami penundaan pembahasan ini ditargetkan sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2026 ini sebagai payung hukum konkret pemberdayaan generasi muda di Kota Tepian.

    Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rohim menjelaskan, raperda ini merupakan produk regulasi inisiatif dari pihak eksekutif (Pemkot Samarinda).

    Aturan ini dirancang khusus untuk mengakomodasi ekosistem pengembangan potensi dan perlindungan bagi pemuda di daerah.

    “Mestinya ini sudah dibahas beberapa waktu lalu, tetapi mengalami penundaan. Makanya, dari Bapemperda kita targetkan perda ini bisa kita ketuk di tahun ini karena benar-benar kita butuhkan untuk menjamin proses pemberdayaan berjalan,” ujar Abdul Rohim di Kontak DPRD Samarinda, Kamis, 2 Juli 2026.

    Abdul Rohim memaparkan, draf Raperda Kepemudaan ini mengacu penuh pada Undang-Undang Kepemudaan serta Perda serupa yang telah disahkan di tingkat Provinsi Kaltim.

    Langkah sinkronisasi ini krusial mengingat banyaknya perubahan nomenklatur dan regulasi di tingkat pusat yang harus diadopsi ke dalam aturan lokal.

    “Perda ini berupaya mengadopsi semua ketentuan regulasi yang berlaku saat ini. Maka, seluruh regulasi yang sudah mengalami perubahan, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah, itulah yang kita akomodasi,” jelas politisi PKS tersebut.

    Lebih lanjut, Bapemperda menekankan tim penyusun tidak hanya meniru aturan normatif. Mereka juga mengkaji instrumen keberhasilan dari perda kepemudaan milik daerah-daerah lain di Indonesia yang terbukti efektif memicu kemandirian ekonomi dan kreativitas pemuda.

    Secara substansi, regulasi ini akan mengatur peta jalan perlindungan hukum, pendirian pusat pengembangan, hingga advokasi pendanaan kegiatan kepemudaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Keberadaan pasal pembiayaan ini diharapkan menjadi solusi konkret atas keluhan klasik organisasi kepemudaan terkait minimnya sokongan dana stimulus dari pemerintah.

    “Kita coba diskusikan agar nanti ketika Perda ini sudah terbit, bisa menjadi senjata buat anak-anak muda untuk bisa berkembang lebih baik,” tegasnya.

    Mengingat pembahasan ini baru memasuki tahapan awal antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan legislatif, DPRD Samarinda memastikan proses uji publik akan berjalan secara transparan dan inklusif pada beberapa bulan ke depan.

    “Masih akan ada pertemuan berikutnya dan kami membuka ruang bagi elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga perguruan tinggi untuk memberikan masukan demi penyempurnaan draf ini,” tandasnya.

     

    Abdul Rohim DPRD Samarinda Raperda Raperda Kepemudaan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kuota SMP Negeri Minim, DPRD Samarinda Ambil Alih Jalur Darurat Manual dan Usut Oknum Manipulasi Koordinat

    Juli 2, 2026

    Ismail Latisi Minta Pemerintah Tak Hanya Obati HIV Tapi Cegah Kasus Baru

    Juli 2, 2026

    Rencana Konversi LPG 3 Kg ke CNG Merah Putih, Joha: Jangan Bebani Warga dengan Kesulitan Baru

    Juli 1, 2026

    Istilah Pendidikan Makin Keren tapi Masuk Sekolah Makin Susah

    Juli 1, 2026

    Ungkap 3 Temuan Krusial di BPKAD, DPRD Beberkan Utang Daerah Bengkak Rp600 Miliar

    Juli 1, 2026

    Pemadaman Bergilir Ancam Roda Ekonomi Samarinda, DPRD Khawatir Pelaku Usaha Merugi

    Juni 30, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Portugal Tantang Kroasia, Ronaldo dan Modric Berebut Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

    R’syaJuli 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Portugal akan menghadapi Kroasia pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 di…

    Suksesi Era Andi Harun, Tiga Kader Gerindra Mulai Panaskan Bursa Pilwali Samarinda 2030

    Juli 2, 2026

    Stunting Samarinda Sudah di Bawah Nasional, DPPKB: Tantangan Terbesar Perubahan Perilaku

    Juli 2, 2026

    Nilai Impor Turun 63 Persen pada Mei 2026, Surplus Perdagangan Tembus 1,51 Miliar Dolar AS

    Juli 2, 2026

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    Juli 2, 2026
    1 2 3 … 3,187 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.