Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini
    DPRD Samarinda

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    AminahBy AminahJuli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) mulai memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.

    Regulasi yang sempat mengalami penundaan pembahasan ini ditargetkan sah menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada tahun 2026 ini sebagai payung hukum konkret pemberdayaan generasi muda di Kota Tepian.

    Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rohim menjelaskan, raperda ini merupakan produk regulasi inisiatif dari pihak eksekutif (Pemkot Samarinda).

    Aturan ini dirancang khusus untuk mengakomodasi ekosistem pengembangan potensi dan perlindungan bagi pemuda di daerah.

    “Mestinya ini sudah dibahas beberapa waktu lalu, tetapi mengalami penundaan. Makanya, dari Bapemperda kita targetkan perda ini bisa kita ketuk di tahun ini karena benar-benar kita butuhkan untuk menjamin proses pemberdayaan berjalan,” ujar Abdul Rohim di Kontak DPRD Samarinda, Kamis, 2 Juli 2026.

    Abdul Rohim memaparkan, draf Raperda Kepemudaan ini mengacu penuh pada Undang-Undang Kepemudaan serta Perda serupa yang telah disahkan di tingkat Provinsi Kaltim.

    Langkah sinkronisasi ini krusial mengingat banyaknya perubahan nomenklatur dan regulasi di tingkat pusat yang harus diadopsi ke dalam aturan lokal.

    “Perda ini berupaya mengadopsi semua ketentuan regulasi yang berlaku saat ini. Maka, seluruh regulasi yang sudah mengalami perubahan, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah, itulah yang kita akomodasi,” jelas politisi PKS tersebut.

    Lebih lanjut, Bapemperda menekankan tim penyusun tidak hanya meniru aturan normatif. Mereka juga mengkaji instrumen keberhasilan dari perda kepemudaan milik daerah-daerah lain di Indonesia yang terbukti efektif memicu kemandirian ekonomi dan kreativitas pemuda.

    Secara substansi, regulasi ini akan mengatur peta jalan perlindungan hukum, pendirian pusat pengembangan, hingga advokasi pendanaan kegiatan kepemudaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Keberadaan pasal pembiayaan ini diharapkan menjadi solusi konkret atas keluhan klasik organisasi kepemudaan terkait minimnya sokongan dana stimulus dari pemerintah.

    “Kita coba diskusikan agar nanti ketika Perda ini sudah terbit, bisa menjadi senjata buat anak-anak muda untuk bisa berkembang lebih baik,” tegasnya.

    Mengingat pembahasan ini baru memasuki tahapan awal antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan legislatif, DPRD Samarinda memastikan proses uji publik akan berjalan secara transparan dan inklusif pada beberapa bulan ke depan.

    “Masih akan ada pertemuan berikutnya dan kami membuka ruang bagi elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga perguruan tinggi untuk memberikan masukan demi penyempurnaan draf ini,” tandasnya.

     

    Abdul Rohim DPRD Samarinda Raperda Raperda Kepemudaan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Oktober 1, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    AminahOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Apa yang diminum setelah makan malam sering dianggap sepele. Padahal, pilihan minuman…

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.