Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sematkan Satyalancana Karya kepada ASN Pemprov Kaltim, Gubernur: Tugas Kita Belum Selesai
    Diskominfo Kaltim

    Sematkan Satyalancana Karya kepada ASN Pemprov Kaltim, Gubernur: Tugas Kita Belum Selesai

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 15, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr H Rudy Mas’ud memimpin upacara penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya XXX, XX, dan X Tahun 2025 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kaltim. Acara berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Jumat, 15 Agustus 2025.

    Penyematan lencana ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun. Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi, loyalitas, dan integritas tanpa batas yang ditunjukkan para ASN.

    “Ini adalah apresiasi dari negara kepada ASN yang mencapai 10, 20, dan 30 tahun masa bakti. Tentunya ini juga akan memberikan spirit kepada teman-teman sejawat ASN lainnya untuk terus memiliki disiplin, integritas, dan dedikasi tiada batas dalam pengabdian kepada masyarakat serta pelayanan publik,” ujar Rudy Mas’ud.

    Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim mendukung penuh pemberian penghargaan tersebut, karena kontribusi para ASN yang mengabdi bertahun-tahun menjadi salah satu kunci terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.

    “Dengan adanya pengabdian para ASN inilah terwujud pelayanan publik yang baik untuk masyarakat kita,” tambahnya.

    Gubernur berharap, dengan apresiasi yang diberikan melalui Satyalancana Karya ini, ASN di lingkungan Pemprov Kaltim semakin terpacu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa ASN merupakan garda terdepan dalam memastikan program-program pemerintah berjalan efektif.

    “Penghargaan ini bukan hanya simbol, tapi juga pengingat bahwa tugas kita belum selesai. Pengabdian kita kepada masyarakat harus terus ditingkatkan, baik dari sisi disiplin kerja, inovasi pelayanan, maupun integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyinggung isu lain terkait status tenaga honorer. Ia menekankan bahwa mekanisme pengangkatan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah memiliki tata kelola dan aturan main yang jelas, dan kewenangannya berada di pemerintah pusat.

    “Untuk honorer, ada mekanisme dan sistemnya di situ, termasuk pemberdayaan ASN. Kalau pengangkatan ASN, itu bukan wewenang kami di daerah, tapi di pusat. Kita di sini pasti mendukung dan mengupayakan agar mereka yang honor bertahun-tahun bisa diangkat,” jelasnya.

    Rudy Mas’ud mengungkapkan, pihaknya akan terus mencari solusi bagi tenaga honorer agar dapat masuk ke dalam sistem, baik melalui jalur ASN maupun PPPK.

    “Kalau tidak bisa ASN, ya PPPK. Kita akan cari solusinya. Kalau seleksinya memang dari pusat, kita di daerah pasti sangat men-support,” pungkasnya.

    Upacara penyematan lencana dihadiri oleh jajaran pejabat Pemprov Kaltim, para penerima Satyalancana, serta perwakilan instansi terkait. Suasana penuh khidmat dan rasa bangga mewarnai momen tersebut, menandai komitmen Pemprov Kaltim untuk terus mendorong semangat pengabdian ASN di Bumi Etam. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    ASN H Rudy Masud HUT RI Ke- 80
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Ratu ArifanzaMei 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan kecil kemungkinan terjadinya pelanggaran kebijakan work…

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Pelantikan PDKT Kaltim 2026–2031, DPRD Samarinda Soroti Penguatan Peran Masyarakat Adat

    Mei 16, 2026

    Samarinda Tuan Rumah Judo Kapolri Cup 2026, Wali Kota Tekankan Sportivitas

    Mei 16, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026
    1 2 3 … 3,095 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.