Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kadar Klorida Naik, Perumdam Samarinda Atur Jam Operasional IPA

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    E-Voting Jadi Pertimbangan Pemilihan Kakanwil Kemenkum Kaltim, Hasilnya Dibawa ke Komite Talenta

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Selagi Belum Ada Ketegasan Pemerintah Untuk Mencabut IUP, Maka Masalah Tetap Muncul
    Daerah

    Selagi Belum Ada Ketegasan Pemerintah Untuk Mencabut IUP, Maka Masalah Tetap Muncul

    MartinusBy MartinusJuli 5, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Lawan Perusak Lingkungan gelar aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jl. Gajah Mada Kota Samarinda, Jumat (05/07/2019) sore. Aksi digelar dalam bentuk orasi politik dari berbagai elemen organisasi yang tergabung di dalamnya.

    Aswin menyebutkan aksi yang kami gelar sore ini, merupakan bentuk penyampaian aspirasi terhadap kerusakan lingkungan yang semakin membabi buta di Provinsi Kalimantan Timur dan juga sebagai bentuk tuntutan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
    “Kegiatan ini merupakan bentuk protes, bahwa kebijakan pemerintah hari ini masih menimbulkan banyak kerusakan di Kaltim, khususnya lingkungan hidup, lahan terbuka hijau dan lahan-lahan produksi masyarakat, dan yang terakhir kemarin lubang tambang kembali memakan korban yang ke-35,” ungkap Aswin Humas aksi pada awak media.
    Ia juga mengkritik keras pemerintah karena tidak membuktikan kebijakan yang dapat berdampak pada lingkungan yang ada di Kalimantan Timur, bahkan menimbulkan korban baru akibat ekploitasi alam yang semakin menjadi-jadi.
    Selagi tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mencabut segala ijin-ijin usaha pertambangan maka tidak akan pernah muncul penyelesaian yang sebenarnya,” tambahnya.
     
    Selin itu, Aswin menyebutkan ada 6 tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi ini, antara lain tangkap dan penjarakan pemilik perusahaan yang menyebabkan 35 anak meninggal di lubang tambang, Laksanakan Perda No.8 Tahun 2013 dan PP No. 78 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan jaminan reklamasi pasca tambang,

    “Mencabut ijin usaha pertambangan di Kaltim dan Indonesia, Laksanakan Reformasi Agraria sesuai Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 serta Berikan hak veto rakyat atas pengelolaan sumber daya alam,” tegasnya (Renalt)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kadar Klorida Naik, Perumdam Samarinda Atur Jam Operasional IPA

    Ratu ArifanzaAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Intrusi air laut yang masuk ke Sungai Mahakam mulai berdampak terhadap operasional…

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026

    E-Voting Jadi Pertimbangan Pemilihan Kakanwil Kemenkum Kaltim, Hasilnya Dibawa ke Komite Talenta

    Agustus 26, 2026

    Kompetisi Bola Tangan Jadi Ujian Kemampuan Atlet Samarinda Jelang Porprov VIII

    Agustus 26, 2026

    Perda Transportasi Samarinda Berlakukan Sanksi Parkir Sembarangan hingga Rp3 Juta

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,298 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.