Insitekaltim Samarinda-Sekretariat Kantor DPD Partai Golkar Kota Samarinda di jalan Dahlia minta dikosongkan. Alasannya karena sampai saat ini belum memberi kontrubusi apa-apa kepada daerah. Hal ini disampaikan Alphad Syarif ketua DPRD Samarinda saat ditemui media di Hotel Bumi Senyiur Samarinda Selasa (4/8/2018) malam
Menurut Alphad Syarif bahwa sudah 20 tahunan aset pemerintah digunakan oleh partai Golkar secara gratis tanpa ada pembayaran satu peserpun ke pemerintah kota.
“Dimana kantor yang dipakai oleh partai Golkar merupakan aset milik pemerintah kota Samarinda, kata dia kalau menggunakan aset pemerintah harus ada sewa tapi ini kan tidak,”ungkapnya
Penggunaan aset pemerintah tidak dapat dibiarkan begitu saja, mengingat hal ini pemerintah tidak mendapatkan apa-apa seperti PAD sehingga pemerintah kota Samarinda dirugikan
“Bayangkan jika satu tahun sewa tempat itu rata-rata harganya Rp 200 juta setiap tahunnya dan kalikan sekian tahun sudah berapa banyak kerugian yang diterima pemkot Samarinda, semestinya pemkot mendapatkan uang sewa miliaran rupiah kalau diasumsikan sewa satu tahun 200 juta dan ini juga menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” ungkapnya
Dirinya sudah menyurati Walikota Samarinda terkait masalah sekretariat Golkar milik pemkot Samarinda yang berada di jalan Dahlia. “Dari dua minggu yang lalu agar Walikota Samarinda menyurati partai Golkar aga bisa mengosongkan, ” cetusnya
Selain itu Alphad meminta agar pemkot Samarinda harus bisa bertindak tegas untuk menyelamatkan aset-aset milik pemerintah,”mintanya
Alphad juga mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah meloloskan partai politik yang tidak memiliki kantor sekretariat yang jelas karena masalah kantor partai sudah diatur, setidaknya saat melakukan verifikasi yang dilakukan oleh KPU seharusnya mempertanyakan status kantor kalau ada sewanya mana bukti sewanya, “kata Alphad Syarif
Wartawan sukri
Menurut Alphad Syarif bahwa sudah 20 tahunan aset pemerintah digunakan oleh partai Golkar secara gratis tanpa ada pembayaran satu peserpun ke pemerintah kota.
“Dimana kantor yang dipakai oleh partai Golkar merupakan aset milik pemerintah kota Samarinda, kata dia kalau menggunakan aset pemerintah harus ada sewa tapi ini kan tidak,”ungkapnya
Penggunaan aset pemerintah tidak dapat dibiarkan begitu saja, mengingat hal ini pemerintah tidak mendapatkan apa-apa seperti PAD sehingga pemerintah kota Samarinda dirugikan
“Bayangkan jika satu tahun sewa tempat itu rata-rata harganya Rp 200 juta setiap tahunnya dan kalikan sekian tahun sudah berapa banyak kerugian yang diterima pemkot Samarinda, semestinya pemkot mendapatkan uang sewa miliaran rupiah kalau diasumsikan sewa satu tahun 200 juta dan ini juga menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” ungkapnya
Dirinya sudah menyurati Walikota Samarinda terkait masalah sekretariat Golkar milik pemkot Samarinda yang berada di jalan Dahlia. “Dari dua minggu yang lalu agar Walikota Samarinda menyurati partai Golkar aga bisa mengosongkan, ” cetusnya
Selain itu Alphad meminta agar pemkot Samarinda harus bisa bertindak tegas untuk menyelamatkan aset-aset milik pemerintah,”mintanya
Alphad juga mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah meloloskan partai politik yang tidak memiliki kantor sekretariat yang jelas karena masalah kantor partai sudah diatur, setidaknya saat melakukan verifikasi yang dilakukan oleh KPU seharusnya mempertanyakan status kantor kalau ada sewanya mana bukti sewanya, “kata Alphad Syarif
Wartawan sukri