Insitekaltim, Samarinda – Ribuan siswa baru SMA dan SMK di Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan belum bisa mengenakan seragam gratis pada awal tahun ajaran 2026/2027. Saat kegiatan belajar mengajar sudah berlangsung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengakui pengadaan seragam masih berada di tahap produksi.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Program Seragam Gratispol Suprapto menyebutkan, keterlambatan dipicu proses pendataan siswa baru yang baru dapat dilakukan setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai.
“Sekolah baru bisa menginput data ukuran baju dan sepatu setelah siswa ditetapkan sebagai peserta didik. Karena itu pendataannya ikut mundur,” kata Suprapto dalam Raker Komisi IV DPRD Kaltim, Senin, 27 Juli 2026.
Data penerima, mulai dikirim ke penyedia pada 17 Juli dan seluruhnya ditargetkan rampung akhir Juli. Saat ini seragam sedang diproduksi oleh tiga perusahaan yang berada di Bekasi dan Sidoarjo.
Disdikbud menargetkan distribusi mulai dilakukan pada Agustus. Meski demikian, kontrak pengadaan baru berakhir pada November 2026.
“Mudah-mudahan Agustus sudah mulai didistribusikan. Kami terus memonitor proses produksi agar barang bisa segera dikirim ke sekolah,” ujarnya.
Anggota Komisi IV Damayanti menilai keterlambatan distribusi berpotensi membebani orang tua, terutama keluarga kurang mampu yang mengandalkan program seragam gratis.
“Anak-anak sudah masuk sekolah. Jangan sampai mereka dipaksa membeli seragam sendiri karena bantuan pemerintah belum datang,” tegas Damayanti.
Ia juga mengingatkan persoalan ukuran seragam. Menurutnya, jeda waktu antara pengukuran dan pembagian bisa membuat ukuran pakaian tak lagi sesuai karena siswa masih berada dalam masa pertumbuhan.
“Jangan sampai diukur Juli, baru datang beberapa bulan kemudian sudah tidak muat. Ini harus menjadi perhatian,” katanya.
Selain itu, Damayanti mempertanyakan kontrak pengadaan yang baru selesai pada November, padahal tahun ajaran telah dimulai sejak Juli.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Disdikbud mengaku telah menginstruksikan sekolah agar tidak mewajibkan siswa baru mengenakan seragam nasional selama bantuan belum diterima. Sekolah diminta memberi kelonggaran, termasuk menggunakan batik pada hari tertentu.
Program Gratispol tahun ini menyalurkan satu paket seragam putih abu yang terdiri atas kemeja, celana/rok, topi, dasi, ikat pinggang, tas, sepatu, dan kaus kaki bagi siswa baru SMA, SMK, dan SLB di Kaltim.

