Insitekaltim, Samarinda – Di tengah ancaman penyusutan anggaran pendidikan Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2027, sejumlah persoalan dasar di sekolah belum juga tuntas.
Ada sekolah yang telah menerima siswa baru, tetapi masih menumpang di gedung sekolah lain dengan fasilitas yang belum memadai, mulai dari ruang belajar bocor hingga kekurangan meja dan kursi.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, kondisi SMAN 4 Tenggarong Seberang yang hingga kini masih menumpang di SD Negeri 006 Loa Tebu. Saat meninjau lokasi menjelang dimulainya MPLS, ia menemukan ruang kelas belum siap digunakan.
“Saya datang beberapa minggu sebelum MPLS. Atapnya bocor, plafonnya belum ada, kursinya juga belum ada. Kepala cabang dinas sampai mencari pinjaman kursi dari sekolah lain,” kata Sarkowi, Senin, 27 Juli 2026.
Persoalan tidak berhenti di situ. Setelah kursi berhasil dipinjam, sekolah kembali menghadapi kendala biaya pengangkutan karena tidak tersedia anggaran operasional.
“Akhirnya saya ikut membantu menggalang dana supaya ruang belajar itu bisa dipakai. Ini bukan soal siapa yang membantu, tetapi jangan sampai sekolah yang sudah menerima murid dibiarkan dalam kondisi seperti itu,” ujarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan pemerintah harus mengubah skala prioritas belanja pendidikan. Di tengah kemampuan keuangan daerah yang terbatas, pembangunan sekolah yang sudah berjalan dan telah memiliki siswa harus didahulukan dibanding membuka sekolah baru.
“Sekolah yang sudah diputuskan berdiri tetapi masih menumpang wajib diprioritaskan. Jangan dulu menambah sekolah baru kalau yang lama saja belum selesai,” tegasnya.
Desakan itu muncul seiring kemungkinan berkurangnya anggaran Disdikbud Kaltim pada 2027. Dalam pembahasan anggaran, pagu pendidikan disebut berpotensi turun dari sekitar Rp2,2 triliun menjadi Rp1,8 triliun atau berkurang lebih dari Rp400 miliar.
Sarkowi meminta pemerintah segera memastikan besaran anggaran agar penyesuaian program tidak dilakukan secara terburu-buru.
“Jangan sampai yang dicoret justru program-program prioritas. Ini menyangkut lebih dari Rp400 miliar sehingga harus dihitung dengan cermat,” katanya.
Ia juga mengingatkan Disdikbud Kaltim tetap mengawal pemenuhan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh mengorbankan layanan dasar pendidikan.

