Insitekaltim, Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyebutkan penyelenggaraan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Provinsi Kaltim 2024 menjadi salah satu langkah tepat untuk menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda sejak dini.
“Generasi muda kita itu harus punya literasi hukum, kesadaran hukum,” tegas Sri Wahyuni usai menutup pemilihan DPSH Provinsi Kaltim 2024 di Mahakam Ballroom Swiss BelHotel Balikpapan, Kamis, (7/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim dianggap perlu. Sebab sejak awal atau dini generasi muda ini sedang bertumbuh yang nantinya akan menjadi generasi emas.
Menurutnya, sejak awal kedewasaan generasi muda perlu memiliki sikap bijak, yang bisa ditumbuhkan ketika memiliki literasi hukum, sadar hukum. Karena, ujar dia, orang yang sadar hukum pasti bijak dan orang yang tidak sadar hukum, seringkali tidak bijak.
“Jadi kita berharap mereka bijak di waktu muda, sukses dan berintegritas sampai tua,” ujar Sekda Sri.
Melalui kegiatan DPSH Provinsi Kaltim Tahun 2024, yang setiap tahun dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim itulah pihaknya berupaya menanamkan nilai-nilai tersebut.
Selanjutnya, mereka diharapkan mampu menjadi agen yang terus bergerak memberikan penyuluhan hukum kepada teman-teman sebaya di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Mereka akan menjadi agent of change. Karena tidak mudah dalam memberikan informasi hukum kepada teman sebayanya dan ini menjadi bukti bahwa anak muda, generasi muda harus melek hukum,” tegasnya.