Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Deni Minta Pemkot Samarinda Aktif Tangani Kabut Asap dan Cegah Karhutla

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Kajian Pipa Bawah Tanah untuk Kurangi Genangan Antasari

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Satpol PP Samarinda Tegaskan Penindakan Usaha Langgar Jam Operasional
    Pemkot Samarinda

    Satpol PP Samarinda Tegaskan Penindakan Usaha Langgar Jam Operasional

    RidhoBy RidhoFebruari 18, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kasatpol Kota Samarinda, Anis Siswantini saat ditemui awak media seusai rapat (Inisitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda komitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah kota.

    Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini menyampaikan, pihaknya hanya menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Sebagai aparat penegak perda, Satpol PP berkewajiban memastikan seluruh kebijakan tersebut dilaksanakan di lapangan.

    “Sudah ada ketentuannya melalui Surat Edaran Wali Kota, termasuk pengaturan jam operasional usaha. Kalau sudah diatur, maka Satpol PP sebagai penegak perda, perwali, maupun surat edaran, wajib mengamankan dan menegakkannya,” ujar Anis saat diwawancarai awak media Rabu, 18 Februari 2026.

    Ia menjelaskan, pengamanan yang dimaksud bukan semata-mata penindakan, melainkan memastikan seluruh keputusan pemerintah kota berjalan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum.

    Kata dia, penertiban tidak hanya dilakukan menjelang bulan puasa atau hari besar keagamaan. Pengawasan terhadap kepatuhan jam operasional usaha telah berjalan sejak sebelumnya, namun kini lebih difokuskan pada penyesuaian jam operasional yang telah ditetapkan.

    “Kami bukan baru bergerak karena Ramadan atau hari besar. Dari sebelumnya pengawasan sudah berjalan. Hanya saja, karena jam operasional sudah diatur secara jelas, maka apabila ada usaha yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

    Selain itu, Satpol PP Kota Samarinda memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala untuk memantau kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum serta memastikan kebijakan pemerintah kota berjalan optimal.

    Dengan adanya penertiban tersebut, pemerintah kota berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan, sehingga tercipta suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Samarinda.

     

    Anis Siswantini Kepala Satpol PP Samarinda Satpol PP Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026

    Andi Harun Buka Peluang CSR untuk Pemeliharaan Polder dan Fasilitas Pengendalian Banjir

    Oktober 14, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Deni Minta Pemkot Samarinda Aktif Tangani Kabut Asap dan Cegah Karhutla

    Ratu ArifanzaOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Pemerintah Kota…

    Pemkot Samarinda Siapkan Kajian Pipa Bawah Tanah untuk Kurangi Genangan Antasari

    Oktober 14, 2026

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,384 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.