Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tepis Isu Kaltim 1, Andi Harun Tegaskan Fokus Tuntaskan Amanah Warga Samarinda

    Juli 6, 2026

    Pembukaan Terowongan Samarinda, Masih Tunggu Sertifikat Laik Fungsi Target Selesai September 2026

    Juli 6, 2026

    Pemkot Samarinda Janji Mulai Cicil Utang PUPR, Untuk Proyek 2025 Kepada Kontraktor Bernilai Rp290 Miliar

    Juli 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Satpol PP Samarinda Tegaskan Penindakan Usaha Langgar Jam Operasional
    Pemkot Samarinda

    Satpol PP Samarinda Tegaskan Penindakan Usaha Langgar Jam Operasional

    RidhoBy RidhoFebruari 18, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kasatpol Kota Samarinda, Anis Siswantini saat ditemui awak media seusai rapat (Inisitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda komitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah kota.

    Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini menyampaikan, pihaknya hanya menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Sebagai aparat penegak perda, Satpol PP berkewajiban memastikan seluruh kebijakan tersebut dilaksanakan di lapangan.

    “Sudah ada ketentuannya melalui Surat Edaran Wali Kota, termasuk pengaturan jam operasional usaha. Kalau sudah diatur, maka Satpol PP sebagai penegak perda, perwali, maupun surat edaran, wajib mengamankan dan menegakkannya,” ujar Anis saat diwawancarai awak media Rabu, 18 Februari 2026.

    Ia menjelaskan, pengamanan yang dimaksud bukan semata-mata penindakan, melainkan memastikan seluruh keputusan pemerintah kota berjalan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum.

    Kata dia, penertiban tidak hanya dilakukan menjelang bulan puasa atau hari besar keagamaan. Pengawasan terhadap kepatuhan jam operasional usaha telah berjalan sejak sebelumnya, namun kini lebih difokuskan pada penyesuaian jam operasional yang telah ditetapkan.

    “Kami bukan baru bergerak karena Ramadan atau hari besar. Dari sebelumnya pengawasan sudah berjalan. Hanya saja, karena jam operasional sudah diatur secara jelas, maka apabila ada usaha yang tidak mematuhi ketentuan tersebut, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

    Selain itu, Satpol PP Kota Samarinda memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala untuk memantau kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjaga ketertiban umum serta memastikan kebijakan pemerintah kota berjalan optimal.

    Dengan adanya penertiban tersebut, pemerintah kota berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan, sehingga tercipta suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Samarinda.

     

    Anis Siswantini Kepala Satpol PP Samarinda Satpol PP Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Tekan Peredaran Miras Ilegal di Samarinda

    Juli 2, 2026

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tepis Isu Kaltim 1, Andi Harun Tegaskan Fokus Tuntaskan Amanah Warga Samarinda

    SittiJuli 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun mementahkan spekulasi politik yang mengaitkan namanya dalam…

    Pembukaan Terowongan Samarinda, Masih Tunggu Sertifikat Laik Fungsi Target Selesai September 2026

    Juli 6, 2026

    Pemkot Samarinda Janji Mulai Cicil Utang PUPR, Untuk Proyek 2025 Kepada Kontraktor Bernilai Rp290 Miliar

    Juli 6, 2026

    Kaltim Tancap Gas Kejar Swasembada Pangan, 12 Ribu Hektare Sawah Baru Dikebut hingga Akhir 2026

    Juli 6, 2026

    Memeratakan Layanan Kesehatan 29 Dokter Spesialis Diterjunkan ke RS Daerah, Pemprov Kaltim Siapkan Insentif hingga Rp30 Juta

    Juli 6, 2026
    1 2 3 … 3,195 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.