Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Satpol PP Kaltim Tegaskan Penertiban PKL Sesuai SOP
    Kaltim

    Satpol PP Kaltim Tegaskan Penertiban PKL Sesuai SOP

    GilangBy GilangNovember 7, 2025Updated:Februari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Edwin Noviansyah Rachim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa setiap langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip koordinasi antarinstansi.

    Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Edwin Noviansyah Rachim, sebagai respons atas dinamika penertiban yang belakangan terjadi di lapangan.

    Edwin menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas Satpol PP tidak dilakukan secara sepihak, melainkan selalu melalui tahapan koordinasi, observasi, dan penyesuaian dengan kondisi riil di lapangan.

    “Pada dasarnya kami Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kota itu bekerja berdasarkan SOP. Di dalam pelaksanaan tugas kita selalu berkoordinasi, kita lihat situasi di lapangan gimana,” ujar Edwin Noviansyah Rachim, Jumat, 7 November 2025.

    Ia menegaskan, tindakan yang diambil oleh petugas di lapangan merupakan langkah yang sudah melalui proses peringatan berulang kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan.

    Dalam kasus terbaru, Edwin menyebut bahwa pelanggaran dilakukan oleh orang yang sama dan sudah pernah diingatkan sebelumnya.

    “Pelanggaran yang sudah terjadi merupakan kejadian berulang kali oleh orang yang sama,” ungkapnya.

    Edwin menambahkan, pihaknya tidak pernah bermaksud melarang masyarakat untuk mencari nafkah dengan berjualan. Namun, ia menekankan pentingnya ketertiban dan kerapian dalam menjalankan aktivitas tersebut agar tidak mengganggu kepentingan umum.

    “Kita sudah ingatkan sekali dua kali. Kita tidak melarang berjualan. Silakan berjualan tapi dicatat dengan tertib dan rapi,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dalam rapat koordinasi (rakor) bersama lembaga dan mitra terkait, Satpol PP Kaltim juga telah mendorong adanya solusi jangka panjang bagi penataan PKL. Salah satunya dengan meminta Dinas Perdagangan serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (DPPUKM) Kaltim agar dapat memfasilitasi tempat berjualan yang lebih layak bagi para pedagang.

    “Pada saat kami rakor (rapat koordinasi) kemarin dengan lembaga terkait dengan mitra-mitra kami, agar PKL di bawah binaan Dinas Perdagangan dan UMKM tolong dicarikan tempat. Carikan tempat di mana mereka bisa berjualan,” ujar Edwin.

    Menurutnya, kebijakan penataan PKL ini bukan semata untuk kepentingan aparat, tetapi juga demi menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, tertib, dan nyaman. Ia menilai jika tidak ada pengaturan yang jelas, maka aktivitas masyarakat di ruang publik akan menjadi semrawut dan mengakibatkan wajah kota tampak kumuh.

    “Kalau kita tidak atur masyarakat, mereka akan semau-maunya dan kota kita akan jadi kumuh,” tegas Edwin.

    Edwin juga menyinggung adanya insiden perlawanan terhadap petugas saat proses penertiban berlangsung. Ia menyayangkan sikap tidak kooperatif dari sebagian pedagang yang seharusnya dapat berkomunikasi dengan baik untuk mencari solusi bersama.

    “Dalam kejadian kemarin, mereka itu mengabaikan petugas dan melakukan perlawanan,” pungkasnya.

    Satpol PP Kaltim berharap koordinasi lintas instansi dapat terus diperkuat, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota, agar kebijakan penataan PKL di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih efektif.

    Selain menjaga ketertiban umum, upaya ini diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih manusiawi dan teratur bagi para pedagang untuk beraktivitas tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gilang

    Related Posts

    Impian Sejak SMP Terwujud, Beatrice Limbong Jadi Pembawa Baki HUT ke-81 RI di Kaltim

    Agustus 17, 2026

    BMKG Catat 78 Titik Panas di Kaltim, Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus

    Juli 19, 2026

    Kaltim Bidik Pertahankan Juara Umum MTQN, LPTQ Tekankan Pembinaan Berbasis Pengabdian

    Juli 14, 2026

    Produksi Ikan Kaltim Meningkat, DKP Pastikan Pasok Bahan Baku MBG Aman

    Juli 13, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026

    Supervisi DPRD Kaltim Temukan Dugaan Pengelolaan Limbah PT PSB Tak Sesuai Dokumen Lingkungan

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.