Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Satnarkoba Polresta Samarinda Amankan Sabu 750 Gram, Pelaku Napi Lapas Narkotika Bayur
    Daerah

    Satnarkoba Polresta Samarinda Amankan Sabu 750 Gram, Pelaku Napi Lapas Narkotika Bayur

    MartinusBy MartinusMei 28, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Jajaran Satuan Narkoba Polresta Samarinda mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 750 gram.Pemilik barang haram merupakan napi Lapas Narkotika Bayur Samarinda Juliandi . Dimana pelaku sudah dua kali melakukan transaksi,sabu menurut pelaku didatangkan dari Riau dengan menggunakan Batik Air

    Sebagaimana ditegaskan Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Markus,SH, kepada awak media Selasa, (28/5/2019) di Mapolresta Samarinda, mengatakan bahwa membenarkan anggotanya mengamankan tiga orang pelaku dengan barang bukti 750 Gram sabu dari Provinsi Riau
    Kronologi penangkapan para pelaku,Senin 27 Mei 2019, sekitar pukul 23.30 Wita pelapor dan saksi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan lambung mangkurat di Hotel Diamon Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Samarinda Kota, menurut informasi akan terjadi transaksi narkoba kemudian pada hari Selasa sekitar pukul 00.30 Wita dini hari 28 Mei 2019. Pelapor dan saksi beserta anggota polresta Samarinda lainnya mendatangi tempat yang dimaksud dan ternyata ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri seperti laporan masyarakat yang bernama Gubby Rudiansyah
    “Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan dimana pihaknya menemukan 1 koper warna hitam merek Giordano yang didalamnya terdapat 1 buah plastik warna hitam berisi 10 bungkus sabu dengan berat 502,86 gram bruto, 1 unit Hp. merek oppo warna hitam, diatas tempat tidur, 2 unit timbangan digital dalam lemari kamar hotel,1 bundel plastik klip, 2 lembar plastik pembungkus besar,”bebernya

    Kemudian pihakntya melakukan pengembangan ke Lapas Narkotika Bayur dari sini kami menangkap Juliandi dan barang bukti 1 unit Hp merek xiomi warna hitam. Dari pengembangan yang kami lakukan ditemukan 250 gram sabu sedangkan sisanya 250 gram lagi sudah tersebar sehingga kami hanya bisa mengamankan barang bukti sabu 750 gram,”kata Kasat Narkoba
    Sementara para pelaku dikenakan undang undang RI No.35 Tahun 2019, Tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara,”tutupnya (*)
    .

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Andika SaputraAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aris Mulyanata…

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.