Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Satnarkoba Polresta Samarinda Amankan Sabu 750 Gram, Pelaku Napi Lapas Narkotika Bayur
    Daerah

    Satnarkoba Polresta Samarinda Amankan Sabu 750 Gram, Pelaku Napi Lapas Narkotika Bayur

    MartinusBy MartinusMei 28, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda– Jajaran Satuan Narkoba Polresta Samarinda mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 750 gram.Pemilik barang haram merupakan napi Lapas Narkotika Bayur Samarinda Juliandi . Dimana pelaku sudah dua kali melakukan transaksi,sabu menurut pelaku didatangkan dari Riau dengan menggunakan Batik Air

    Sebagaimana ditegaskan Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Markus,SH, kepada awak media Selasa, (28/5/2019) di Mapolresta Samarinda, mengatakan bahwa membenarkan anggotanya mengamankan tiga orang pelaku dengan barang bukti 750 Gram sabu dari Provinsi Riau
    Kronologi penangkapan para pelaku,Senin 27 Mei 2019, sekitar pukul 23.30 Wita pelapor dan saksi mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan lambung mangkurat di Hotel Diamon Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Samarinda Kota, menurut informasi akan terjadi transaksi narkoba kemudian pada hari Selasa sekitar pukul 00.30 Wita dini hari 28 Mei 2019. Pelapor dan saksi beserta anggota polresta Samarinda lainnya mendatangi tempat yang dimaksud dan ternyata ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri seperti laporan masyarakat yang bernama Gubby Rudiansyah
    “Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan dimana pihaknya menemukan 1 koper warna hitam merek Giordano yang didalamnya terdapat 1 buah plastik warna hitam berisi 10 bungkus sabu dengan berat 502,86 gram bruto, 1 unit Hp. merek oppo warna hitam, diatas tempat tidur, 2 unit timbangan digital dalam lemari kamar hotel,1 bundel plastik klip, 2 lembar plastik pembungkus besar,”bebernya

    Kemudian pihakntya melakukan pengembangan ke Lapas Narkotika Bayur dari sini kami menangkap Juliandi dan barang bukti 1 unit Hp merek xiomi warna hitam. Dari pengembangan yang kami lakukan ditemukan 250 gram sabu sedangkan sisanya 250 gram lagi sudah tersebar sehingga kami hanya bisa mengamankan barang bukti sabu 750 gram,”kata Kasat Narkoba
    Sementara para pelaku dikenakan undang undang RI No.35 Tahun 2019, Tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara,”tutupnya (*)
    .

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    AminahOktober 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda diminta membenahi drainase dan memastikan seluruh sistem pengendalian banjir…

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Wagub Kaltim Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Energi, Soroti PI dan Antrean BBM

    Oktober 10, 2026
    1 2 3 … 3,380 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.