Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Mei 10, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Satgas Hutan Kaltim Edukasi Warga Muara Muntai
    Diskominfo Kukar

    Satgas Hutan Kaltim Edukasi Warga Muara Muntai

    Nur AjijahBy Nur AjijahApril 29, 2025Updated:Mei 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Camat Muara Muntai, Mulyadi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Dalam semangat menjaga harmoni antara alam dan pembangunan, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan Kalimantan Timur menggelar sosialisasi dan edukasi di Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Selasa 29 April 2025.

    Kegiatan ini menjadi ajang penyadartahuan kepada masyarakat tentang pentingnya tata kelola lahan sesuai ketentuan hukum.

    Acara yang turut dihadiri Camat Muara Muntai Mulyadi tersebut menyasar seluruh elemen lokal masyarakat, pelaku usaha, hingga aparat desa dengan penekanan khusus pada legalitas aktivitas pertambangan dan perlindungan kawasan hutan. Langkah ini dianggap strategis di tengah maraknya kasus perambahan hutan dan sengketa lahan.

    “Pembukaan lahan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada tahapan administratif dan prosedur teknis yang wajib dipenuhi. Tujuannya jelas, yaitu menjaga kelestarian hutan, mencegah konflik agraria, dan memastikan aktivitas pertambangan berlangsung secara legal dan berkelanjutan,” ujar Camat Mulyadi.

    Ia menggarisbawahi kegiatan seperti ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk konkret pencegahan persoalan hukum dan kerusakan lingkungan yang seringkali terjadi akibat minimnya pemahaman prosedur.

    Perwakilan Satgas dalam pemaparannya menjelaskan detail proses land clearing, termasuk cara pembersihan vegetasi, penandaan batas, hingga pentingnya dokumen perizinan dari instansi kehutanan dan pertambangan. Semua ini mengacu pada kerangka hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

    Materi juga mencakup sistem zonasi kawasan hutan, termasuk perbedaan fungsi antara hutan lindung, hutan produksi, dan area penggunaan lain (APL). Pengetahuan zonasi ini dinilai krusial untuk mencegah pelaku usaha terjebak pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan.

    “Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban ketidaktahuan. Kita juga tidak ingin pelaku usaha tersandung masalah hukum hanya karena keliru memahami peta wilayah,” tegas Mulyadi lagi.

    Ia berharap aparat desa dan tokoh masyarakat yang hadir dapat menjadi agen penyebar informasi, terutama bagi pelaku usaha kecil. Dengan penyebaran pemahaman hukum dan teknis yang merata, diharapkan tata kelola kawasan hutan dan pertambangan dapat berjalan tertib dan berkelanjutan.

    “Tambang penting untuk ekonomi, hutan penting untuk hidup. Keduanya harus dijaga secara seimbang,” tutup Mulyadi. (Adv)

    Kecamatan Muara Muntai Kukar Mulyadi Satgas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Nur Ajijah

    Related Posts

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan 2027 Tak Ada Sekolah Rusak, Kekurangan Guru Produktif Jadi Sorotan

    April 14, 2026

    Pantai Pemedas Diserbu Wisatawan, Warga Sanga-Sanga Manfaatkan Libur Lebaran

    Maret 25, 2026

    Pantai Pemedas Samboja Dipadati Pengunjung, Wisatawan Nikmati Libur Lebaran

    Maret 25, 2026

    Iswandi: Ketidakjelasan Data Pedagang Disorot, Bisa Berujung Pansus Pasar Pagi

    Februari 3, 2026

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Ratu ArifanzaMei 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah rutinitas yang padat dan gaya hidup serba cepat, banyak orang…

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.