Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Samarinda Darurat Banjir, ini Kata Jatam Kaltim
    Daerah

    Samarinda Darurat Banjir, ini Kata Jatam Kaltim

    MartinusBy MartinusJuni 9, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Banjir menggenangi hampir semua wilayah Kota Samarinda dalam beberapa hari ini, sehingga semua aktifitas terganggu dan ini dirasakan warga saat ini yang berada di daerah Samarinda Utara Berbagai isu muncul bahwa banjir yang ada disebabkan karena adanya tambang dan sistem tata kota yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang menyebutkan bahwa banjir yang terjadi di Samarinda dalam beberapa hari ini merupakan akibat dari obral ijin tambang yang masih dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini akibat dari pengerukan yang terjadi di wilayah hulu Kota Samarinda sehingga mengakibatkan banjir terjadi dimana-mana.
    “Jelas ini merupakan akibat kebijakan obral ijin tambang oleh pemerintah, tidak hanya di Samarinda, tapi di wilayah hulu dari Kota Samarinda yaitu Kukar, itu sudah dihabisi oleh tambang,” kata Rupang kepada insitekaltim, Minggu (09/06/2019).
    Rupang menambahkan jika peristiwa banjir besar yang terjadi di Kota Samarinda ini terjadi akibat pengerukan besar-besaran dari lahan-lahan yang dulunya merupakan daerah resapan air dan ia juga menyatakan bahwa 71% wilayah Kota Samarinda habis oleh aktivitas pengerukan tambang.
    “Samarinda terkepung oleh tambang, ya inilah yang kita dapatkan banjir dimana-mana. Menurut data kami mencatat sekitar 71% luas daratan Samarinda itu habis hanya untuk tambang. Di tahun 2016 saja Pemerintah Kota Samarinda mencatat sekitar 450 hektar wilayah persebaran banjir yang ada di Kota Samarinda dan semakin tahun jelas sekali itu bertambah luas, dan hari ini kita bisa rasakan, semua wilayah di Samarinda terkepung banjir,” tegasnya.
    Dia,juga mengungkapkan bahwa upaya-upaya pemerintah untuk menanggulangi banjir yang ada di Kota Samarinda tidak berdampak besar pada banjir yang sering terjadi di Kota Samarinda. Selain itu obral ijin yang dilakukan oleh pemerintah tidak memikirkan dampak terusan yang akan terjadi di wilayah Samarinda karena rata-rata tambang meninggalkan lubang yang berakibat wilayah resapan air yang terus berkurang.

    “Apa yang dilakukan pemerintah saat ini seperti membuat tampungan-tampungan air tidak dapat mencegah proses banjir yang terjadi, hanya mengurangi saja. Ini jelas karena pemerintah ketika menerbitkan ijin pertambangan tidak mempunyai agenda pemulihan lahan pasca tambang, dan rata-rata perusahaan tambang setelah melakukan eksploitasi besar-besaran, meracuni sumber-sumber air warga, mewariskan lubang-lubang tambang yang menganga setelah itu mereka tinggalkan .Padahal itu wilayah merupakan bagian dari resapan air yang sangat besar untuk Kota Samarinda,” tutupnya.(Renalt)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    SittiJuli 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda ternyata tidak memegang kendali penuh…

    74,4 Persen Orang Tua Paham Alur SPMB 2026, Kelompok Pendidikan Rendah Masih Terkendal

    Juli 8, 2026

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemkot Perluas Intervensi Inflasi hingga Sasar Kebutuhan Sekolah

    Juli 8, 2026

    Tambahan Anggaran Rp90 Miliar Terowongan Samarinda Baru Sebatas Wacana

    Juli 7, 2026

    Balikpapan Catat Skor Evaluasi Mandiri KLA Tertinggi di Kaltim, Seluruh Daerah Masuk Tahap Verifikasi

    Juli 7, 2026
    1 2 3 … 3,198 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.