Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Saling Silang Dana Desa, Nidya Listiyono: Ajukan Diskresi
    DPRD Kaltim

    Saling Silang Dana Desa, Nidya Listiyono: Ajukan Diskresi

    AdminBy AdminDesember 26, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Rp329 Triliun telah digelontorkan Pemerintah Pusat, selama lima tahun untuk dana desa dan dipastikan terus meningkat. Untuk 2020 sendiri, dana desa digulirkan sebesar Rp72 Triliun dari APBN, dengan kenaikan Rp2 Triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
    Melansir dari suara.com, Presiden Joko Widodo mengingatkan, agar penyaluran dana desa efektif dan memiliki dampak yang signifikan. Terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakkan industri perdesaan serta mengurangi angka kemiskinan di desa.
    Meski begitu, penyaluran dana desa tampaknya belum merata. Sebut saja di sebuah desa di Kutai Timur (Kutim) bernama Sekerat.
    Berdasarkan isu yang beredar, diketahui dana desa justru diperuntukkan untuk membayar gaji aparatur desa.
    Menanggapi hal ini, Nidya Listiyono, anggota DPRD Kaltim Komisi II mengatakan, harus dilakukan visitability study untuk memeriksa kebenaranmya.
    Ia lalu menyebutkan, Permendesa PDTT No 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 Pasal 12 bahwa Prioritas penggunaan Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.
    “Pembangunan desa juga termasuk pembangunan manusianya. Bisa jadi itu menjadi uang talangan atau uang pinjaman. Saya dengar gaji PNS disana terlambat, ada yang 2-3 bulan belum dibayar,” jelas Tyo, panggilan akrabnya, saat mengunjungi Kantor Insitekaltim.com, Kamis (26/12/2019).
    Menurutnya, lurah serta aparatur sipil negara merupakan variabel dari pembangunan, karena merekalah yang melaksanakan proses pembangunan.
    “Kalaupun dana desa digunakan untuk menggaji aparatur negara atau digunakan sebagai dana talangan, maka ada urgensi di dalamnya,” sambungnya.
    Jika itu terjadi, hal itulah yang dinamakan diskresi dalam pemerintahan, dikarenakan sistem urgensi.
    “Mungkin saja dana itu memang untuk pembangunan desa, tapi bisa saja kejadiannya seperti ini, ‘Pak ini karyawan saya belum makan’ maka yang didahulukan makan dulu. Nah dengan kasus tersebut, maka harus ada surat untuk mengajukan,” pungkasnya.
    Mengenai surat tersebut, gunanya untuk mengetahui bahwa dana yang dipakai untuk saling silang karena urgensi tersebut.
    “Biar kita juga paham, karena jujur ini pertama kali saya mendengar,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    Andika SaputraApril 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) melanjutkan aksi…

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.