Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Rustam Minta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Segera Diparipurnakan
    Advertorial

    Rustam Minta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Segera Diparipurnakan

    AdminBy AdminJuni 8, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Yuli – Editor : Redaksi

    Instekaltim, Bontang – Komisi II DPRD Bontang bersama pemerintah Kota Bontang menggelar rapat kerja terkait pembahasan Raperda Kota Bontang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD).

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II H. Rustam di ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/6/2020).

    H. Rustam mengatakan pada pembahsan Raperda PBMD sudah sampai di Nomor 70, dengan 135 pasal dan 18 bab.

    “Alhamdulilah kita sudah melakukan pembahasan, insyaallah dengan masa kerja 31 Juli 2020 raperda sudah harus diparipurnakan,”tutur Rustam.

    Menurutnya, Raperda kali ini sangat urgent karena terkait aset kekayaan pemerintah Bontang sehingga Perda tersebut perlu secepatnya disahkan.

    “Perda ini sangat urgent karena semua aset Pemerintah Bontang harus masuk dalam pencatatan aset dan ini belum ada regulasi yang mengatur hal ini bisa jadi temuan KPK,”terang Rustam.

    Lebih lanjut Ia menjelaskan aset daerah perlu regulasi yang mengatur karena banyak aset Bontang yang tidak tercatat seperti tanah, kendaraan yang perlu diuraikan.

    “Ini perlu regulasi yang mengatur seperti asek kepemilikan daerah Hotel Oak Tree dan Ramayana Bontang harus ada masa kontraknya misalnya dalam raperda ini. Izin Ramayana hanya 30 tahun setelah itu tidak bisa diperpanjang entah itu pemerintah mengontrakkan kepihak lain atau bagaimana,”terangnya.

    Oleh karena itu, Rustam berharap agar pemerintah segera melakukan paripurna Raperda mengingat banyaknya aset daerah yang perlu dijaga.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    Ratu ArifanzaSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keluarga Edi Anto Wong melalui kuasa hukum mendesak RSUD Abdul Wahab Sjahranie…

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.