Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Agustus 30, 2026

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Rusman Yaqub Ungkap Kegalauan Guru BK di Sekolah
    DPRD Kaltim

    Rusman Yaqub Ungkap Kegalauan Guru BK di Sekolah

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 11, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Rusman Yaqub
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Rusman Yaqub mengungkapkan keprihatinannya terkait eksistensi guru bimbingan konseling (BK) di satuan pendidikan.

    Menurutnya, hingga saat ini, jumlah guru BK di sekolah-sekolah negeri masih jauh dari memadai.

    “Saya tersentak mengetahui bahwa posisi guru BK di satuan pendidikan, terutama di sekolah negeri, masih sangat kurang. Ada sekolah yang hanya memiliki dua guru BK, tetapi harus menangani ribuan siswa,” ungkap Rusman usai RDP terkait Eksistensi Profesi Bimbingan dan Konseling dalam Upaya Pembangunan Indonesia di Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (10/10/2023).

    Selain masalah jumlah guru BK yang kurang memadai, Rusman juga menyoroti masalah ruang konseling di sekolah.

    Dalam banyak kasus, sekolah hanya menyediakan ruangan sisa atau ruangan yang tidak terpakai sebagai ruang konseling, yang belum sesuai dengan standar.

    Rusman juga menekankan pentingnya persepsi guru lain terhadap peran guru BK.

    “Belum lagi persoalan persepsi guru lain terhadap guru BK. Seolah-olah problematika siswa harus ditangani guru BK. Padahal guru lain juga bisa,” lanjutnya.

    Meskipun guru BK tidak memiliki jam mengajar seperti guru mata pelajaran lainnya, mereka seringkali memiliki tugas tambahan yang harus dilaksanakan.

    Rusman juga mencatat bahwa permasalahan siswa semakin kompleks, dan guru BK dituntut untuk meningkatkan kompetensinya dalam menangani masalah siswa yang rumit.

    Rusman menyampaikan ada solusi yang menarik, yaitu pembentukan klinik konseling di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur.

    Klinik konseling ini dapat menangani masalah-masalah yang tidak dapat ditangani oleh satuan pendidikan, dengan melibatkan konselor dan psikolog.

    “Sehingga masalah krusial yang tak bisa ditangani satuan pendidikan, akan dirujuk ke klinik konseling itu. Nah itu nanti ditangani konselor, psikolog,” ujar Rusman.

    Kendati demikian, dia menyadari bahwa langkah tersebut mungkin akan memerlukan tambahan biaya.

    Di sisi lain, Kepala Disdikbud Kalimantan Timur Muhammad Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat kendala-kendala yang dihadapi oleh guru BK melalui asosiasi mereka.

    Ia berharap dapat menangani permasalahan ini secara bertahap, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

    “Sudah kami catat, pelan-pelan semoga bisa kami tangani. Sebab ada hal yang perlu ditangani seperti sarana dan prasarana,” ujar Kurniawan.

    Kurniawan juga menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan minimal harus memiliki guru BK, meskipun jumlah mereka masih sangat terbatas dan sulit untuk menangani jumlah siswa yang begitu banyak.

    “Guru BK juga minta sarana untuk ruangan. Minimal di tiap satuan pendidikan itu ada guru BK-nya. Nanti saya cek kembali,” pungkasnya.

    BK DPRD Kaltim Rusman Yaqub
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    Revisi Perda HIV/AIDS Kaltim Diminta Lebih Komprehensif dan Aplikatif

    Agustus 27, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    KMBS Dituntut Buktikan Pengelolaan Lembuswana Tak Kalah dari Swasta

    Agustus 19, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Izin MBLB Bisa 400 Hari, Aktivitas Tambang Tanpa Izin Masih Ditemukan

    Agustus 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud: Literasi Era Digital Tak Cukup Sekadar Membaca

    Ratu ArifanzaAgustus 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan memahami informasi, serta perkembangan yang terjadi di sekitarnya.…

    Dari Lapak Catur Pasar, Ramadhan Menjelma Jadi Master Nasional

    Agustus 30, 2026

    Warga Diminta Waspada Debu, Kemarau Picu Kasus ISPA Meningkat hingga 20 Persen

    Agustus 30, 2026

    Suparno Apresiasi Prestasi Mahasiswa Polnes di Ajang UGM

    Agustus 30, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Andi Harun Sebut Jadi “Paru-Paru Baru” di Tepi Mahakam

    Agustus 30, 2026
    1 2 3 … 3,308 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.