Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    April 22, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Rusman Ya’qub : Status Sekprov, Harus Ada Kepastian
    DPRD Kaltim

    Rusman Ya’qub : Status Sekprov, Harus Ada Kepastian

    MartinusBy MartinusOktober 22, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Lydia – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Samarinda – Fraksi PKB DPRD Provinsi Kaltim, melemparkan hak angket dalam rapat Bamus, terkait status Sekprov Kaltim yang sampai saat ini belum di fungsikan. Dari berapa anggota dewan mendukung masalah angket, Selasa(22/10/2019) di Gedung DPRD Prov Kaltim
    Sekprov Kaltim, Abdullah Sani yang dilantik Mendagri pada Selasa, 16 Juli 2019. Terkait Sekprov ini masih menjadi polimik hingga sekarang, dikarenakan statusnya sebagai Sekprov namun tidak menjalankan tugasnya.
    Fraksi PKB, meminta Hak Angket untuk mengetahui status aktif kejelasan Sekprov Kaltim.
    Ketua Komisi IV, H. Rusman Ya’qub, S. Pd., M.Si, saat ditemui usai Rapat Paripurna mengatakan bahwa hak angket adalah hak konsistional.
    “Tidak ada satupun di gedung ini yang boleh melarang anggota atau fraksi untuk menggunakan hak angket tersebut. Bicara tentang hak angket, tentu teman-teman PKB menganggap ada hal yang harus segera ditindaklanjuti.” tegasnya.
    Persoalan sekda ini terombang-ambing dan tidak bagus dalam proses kelancaran pemerintahan, jika dibiarkan akan merugikan masyarakat. Karena masyarakat tidak dilayani dengan baik, akan ada hambatan dalam berbagai pelayanan terutama penyelesaian administrasi.
    “Yang dirugikan rakyat. Selancar apapun dengan status Plt, tidak akan lancar jika Sekda definitif tidak difungsikan Harapannya Pemerintah Pusat dan pak Gubernur segera menyelesaikan masalah ini, dan ada kearifan dalam melihat persoalan ini,” ungkapnya.
    Seharusnya masalah ini bisa dibicarakan dengan baik, dan mencari solusi bersama untuk memilih satu orang yang benar-benar akan menduduki Sekprov Kaltim.
    “Harus ada kepastian. Jika mau di pakai yang dilantik bisa dilihat kinerjanya kedepan kalau tidak baik kan bisa diganti. Kalau tidak digunakan, maka lantiklah yang baru,” tutupnya.
    Lebih, lanjut kata Rusman , kalau itu harus dilakukan dan angket jawabannya kami pada prinsipnya menyetujui,”ucapnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal, menegaskan…

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Kantong Parkir dan Sistem Elektronik untuk Atasi Jukir Liar

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,068 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.