Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim
    Pemerintah

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    AminahBy AminahSeptember 29, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud didampingi Sekda Kaltim Sri Wahyuni (kiri) dan Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi usai rapat di BPSDM Kaltim, Senin, 28/9/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengimbau perangkat daerah menggunakan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat perhatian dari industri perhotelan. Kekhawatiran utamanya berkaitan dengan potensi berkurangnya pasar kegiatan pemerintah bagi hotel swasta.

    Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memastikan, kebijakan tersebut tidak diarahkan untuk mengambil seluruh pasar kegiatan pemerintah. Imbauan itu hanya berlaku untuk kebutuhan internal Pemprov Kaltim.

    “Sebenarnya berkaitan dengan hotel imbauannya adalah untuk internal, hanya untuk Pemprov Kaltim saja,” kata Rudy, Senin, 28 September 2026.

    Penggunaan hotel BUMD untuk kegiatan pemerintah berkaitan dengan efisiensi sekaligus upaya mengoptimalkan aset daerah. Belanja untuk kegiatan internal pemerintah, diharapkan tetap memberikan manfaat ekonomi melalui usaha milik daerah dan pada akhirnya kembali menjadi pendapatan daerah.

    “Pertama karena efisiensi. Kedua kita menggunakan hotel Pemprov Kaltim yang tujuannya Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya akan kembali kepada seluruh masyarakat Kaltim,” ujarnya.

    Di luar kebutuhan kedinasan tersebut, pasar industri perhotelan tetap akan diarahkan melalui penyelenggaraan berbagai event di Kaltim.

    Agenda yang mendatangkan peserta dari luar daerah menjadi salah satu cara untuk menjaga pergerakan tamu dan aktivitas ekonomi di sektor hospitality.

    “Event-event yang kita buat termasuk dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) dan yang lain-lain, tetap untuk bagaimana pangsa pasar hotel-hotel swasta lainnya semuanya kita dorong,” ucap Rudy.

    Sebelumnya, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim menyoroti kebijakan penggunaan hotel BUMD tersebut. Perhatian muncul karena hotel swasta selama ini juga mengandalkan kegiatan pemerintah, rapat, perjalanan dinas, serta agenda meeting, incentive, convention, exhibition sebagai salah satu sumber pasar.

    BUMD Kaltim Gubernur Kaltim Pemprov Kaltim Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    September 29, 2026

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    AminahSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kesepakatan kompensasi Rp5 miliar kepada keluarga pasien RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS)…

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.