Insitekaltim, Samarinda – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengimbau perangkat daerah menggunakan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat perhatian dari industri perhotelan. Kekhawatiran utamanya berkaitan dengan potensi berkurangnya pasar kegiatan pemerintah bagi hotel swasta.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memastikan, kebijakan tersebut tidak diarahkan untuk mengambil seluruh pasar kegiatan pemerintah. Imbauan itu hanya berlaku untuk kebutuhan internal Pemprov Kaltim.
“Sebenarnya berkaitan dengan hotel imbauannya adalah untuk internal, hanya untuk Pemprov Kaltim saja,” kata Rudy, Senin, 28 September 2026.
Penggunaan hotel BUMD untuk kegiatan pemerintah berkaitan dengan efisiensi sekaligus upaya mengoptimalkan aset daerah. Belanja untuk kegiatan internal pemerintah, diharapkan tetap memberikan manfaat ekonomi melalui usaha milik daerah dan pada akhirnya kembali menjadi pendapatan daerah.
“Pertama karena efisiensi. Kedua kita menggunakan hotel Pemprov Kaltim yang tujuannya Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya akan kembali kepada seluruh masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Di luar kebutuhan kedinasan tersebut, pasar industri perhotelan tetap akan diarahkan melalui penyelenggaraan berbagai event di Kaltim.
Agenda yang mendatangkan peserta dari luar daerah menjadi salah satu cara untuk menjaga pergerakan tamu dan aktivitas ekonomi di sektor hospitality.
“Event-event yang kita buat termasuk dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) dan yang lain-lain, tetap untuk bagaimana pangsa pasar hotel-hotel swasta lainnya semuanya kita dorong,” ucap Rudy.
Sebelumnya, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim menyoroti kebijakan penggunaan hotel BUMD tersebut. Perhatian muncul karena hotel swasta selama ini juga mengandalkan kegiatan pemerintah, rapat, perjalanan dinas, serta agenda meeting, incentive, convention, exhibition sebagai salah satu sumber pasar.

