Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»RPJMD 2025–2029 Disahkan, DPRD Kaltim Dorong Akselerasi Pembangunan
    DPRD Kaltim

    RPJMD 2025–2029 Disahkan, DPRD Kaltim Dorong Akselerasi Pembangunan

    AminahBy AminahJuli 28, 2025Updated:Juli 28, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, melalui Rapat Paripurna ke-26, Senin 28 Juli 2025.

    Selain itu, DPRD mendorong pemerintah provinsi agar implementasi RPJMD tidak hanya berhenti pada dokumen, melainkan dijalankan secara konkret dan berkelanjutan.

    Ketua Panitia Khusus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara mendalam, dengan mempertimbangkan keterkaitan antara visi-misi kepala daerah dan kebutuhan riil pembangunan di berbagai sektor. Ia menggarisbawahi pentingnya daya implementasi dokumen tersebut.

    “RPJMD harus mampu menjawab persoalan nyata di Kalimantan Timur. Maka, kami tidak hanya menilai dari sisi legalitas, tetapi juga memperhatikan substansi dan kekuatan eksekusinya di lapangan,” ucapnya di hadapan anggota dewan dan eksekutif daerah.

    Proses persetujuan itu kemudian dituangkan dalam Keputusan DPRD Kaltim Nomor 40 Tahun 2025, sebagai dasar hukum bagi Pemprov Kaltim, untuk melanjutkan ke tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

    “Evaluasi ini merupakan prasyarat agar RPJMD dapat berlaku penuh sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.”ucapnya.

    Syarifatul menyebutkan, pansus telah menampung masukan publik dan catatan dari berbagai sektor, termasuk soal percepatan infrastruktur dasar, ketimpangan pembangunan antarwilayah, dan peningkatan kualitas SDM.

    Ia juga menyoroti bahwa RPJMD harus bisa mengakomodasi isu-isu mendesak seperti pengentasan kemiskinan dan reformasi tata kelola pemerintahan.

    “Dengan rencana yang kuat dan indikator yang jelas, pembangunan Kalimantan Timur bisa lebih terarah dan progresif,” ungkapnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menganggap disahkannya RPJMD sebagai tonggak penting penyelenggaraan pembangunan daerah. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menjalankan program berdasarkan sasaran dan indikator yang telah ditetapkan secara partisipatif dan realistis.

    “Dokumen ini adalah peta jalan. Maka konsistensi, integrasi lintas sektor, dan pengawasan harus menjadi perhatian sejak awal,” ujarnya.

    Setelah disahkan di DPRD, dokumen tersebut akan segera diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan diselaraskan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), sebelum dapat dijalankan penuh di lapangan.

    Dalam penutupnya, DPRD berharap RPJMD 2025–2029 benar-benar menjadi alat akselerasi pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan terutama dalam menghadapi tantangan era pasca-pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pergeseran struktur ekonomi di Kaltim.

    Raperda RPJMD Kaltim 2025–2029 Syarifatul Syadiah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    Juli 2, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Ratu ArifanzaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan penerangan jalan di kawasan permukiman menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang…

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026
    1 2 3 … 3,393 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.