Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»RPJMD 2025–2029 Disahkan, DPRD Kaltim Dorong Akselerasi Pembangunan
    DPRD Kaltim

    RPJMD 2025–2029 Disahkan, DPRD Kaltim Dorong Akselerasi Pembangunan

    SittiBy SittiJuli 28, 2025Updated:Juli 28, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, melalui Rapat Paripurna ke-26, Senin 28 Juli 2025.

    Selain itu, DPRD mendorong pemerintah provinsi agar implementasi RPJMD tidak hanya berhenti pada dokumen, melainkan dijalankan secara konkret dan berkelanjutan.

    Ketua Panitia Khusus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara mendalam, dengan mempertimbangkan keterkaitan antara visi-misi kepala daerah dan kebutuhan riil pembangunan di berbagai sektor. Ia menggarisbawahi pentingnya daya implementasi dokumen tersebut.

    “RPJMD harus mampu menjawab persoalan nyata di Kalimantan Timur. Maka, kami tidak hanya menilai dari sisi legalitas, tetapi juga memperhatikan substansi dan kekuatan eksekusinya di lapangan,” ucapnya di hadapan anggota dewan dan eksekutif daerah.

    Proses persetujuan itu kemudian dituangkan dalam Keputusan DPRD Kaltim Nomor 40 Tahun 2025, sebagai dasar hukum bagi Pemprov Kaltim, untuk melanjutkan ke tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

    “Evaluasi ini merupakan prasyarat agar RPJMD dapat berlaku penuh sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.”ucapnya.

    Syarifatul menyebutkan, pansus telah menampung masukan publik dan catatan dari berbagai sektor, termasuk soal percepatan infrastruktur dasar, ketimpangan pembangunan antarwilayah, dan peningkatan kualitas SDM.

    Ia juga menyoroti bahwa RPJMD harus bisa mengakomodasi isu-isu mendesak seperti pengentasan kemiskinan dan reformasi tata kelola pemerintahan.

    “Dengan rencana yang kuat dan indikator yang jelas, pembangunan Kalimantan Timur bisa lebih terarah dan progresif,” ungkapnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menganggap disahkannya RPJMD sebagai tonggak penting penyelenggaraan pembangunan daerah. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menjalankan program berdasarkan sasaran dan indikator yang telah ditetapkan secara partisipatif dan realistis.

    “Dokumen ini adalah peta jalan. Maka konsistensi, integrasi lintas sektor, dan pengawasan harus menjadi perhatian sejak awal,” ujarnya.

    Setelah disahkan di DPRD, dokumen tersebut akan segera diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan diselaraskan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), sebelum dapat dijalankan penuh di lapangan.

    Dalam penutupnya, DPRD berharap RPJMD 2025–2029 benar-benar menjadi alat akselerasi pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan terutama dalam menghadapi tantangan era pasca-pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pergeseran struktur ekonomi di Kaltim.

    Raperda RPJMD Kaltim 2025–2029 Syarifatul Syadiah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Camat Samarinda Ulu Dukung Perda TBC, Soroti Pentingnya Jaminan Sosial bagi Penderita

    April 14, 2026

    Mandek Dua Tahun, DPRD Samarinda Hidupkan Kembali Raperda TBC dan HIV/AIDS

    April 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat disukai banyak orang karena setelah penat…

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.