Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»RPJMD 2025–2029 Disahkan, DPRD Kaltim Dorong Akselerasi Pembangunan
    DPRD Kaltim

    RPJMD 2025–2029 Disahkan, DPRD Kaltim Dorong Akselerasi Pembangunan

    SittiBy SittiJuli 28, 2025Updated:Juli 28, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, melalui Rapat Paripurna ke-26, Senin 28 Juli 2025.

    Selain itu, DPRD mendorong pemerintah provinsi agar implementasi RPJMD tidak hanya berhenti pada dokumen, melainkan dijalankan secara konkret dan berkelanjutan.

    Ketua Panitia Khusus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara mendalam, dengan mempertimbangkan keterkaitan antara visi-misi kepala daerah dan kebutuhan riil pembangunan di berbagai sektor. Ia menggarisbawahi pentingnya daya implementasi dokumen tersebut.

    “RPJMD harus mampu menjawab persoalan nyata di Kalimantan Timur. Maka, kami tidak hanya menilai dari sisi legalitas, tetapi juga memperhatikan substansi dan kekuatan eksekusinya di lapangan,” ucapnya di hadapan anggota dewan dan eksekutif daerah.

    Proses persetujuan itu kemudian dituangkan dalam Keputusan DPRD Kaltim Nomor 40 Tahun 2025, sebagai dasar hukum bagi Pemprov Kaltim, untuk melanjutkan ke tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

    “Evaluasi ini merupakan prasyarat agar RPJMD dapat berlaku penuh sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.”ucapnya.

    Syarifatul menyebutkan, pansus telah menampung masukan publik dan catatan dari berbagai sektor, termasuk soal percepatan infrastruktur dasar, ketimpangan pembangunan antarwilayah, dan peningkatan kualitas SDM.

    Ia juga menyoroti bahwa RPJMD harus bisa mengakomodasi isu-isu mendesak seperti pengentasan kemiskinan dan reformasi tata kelola pemerintahan.

    “Dengan rencana yang kuat dan indikator yang jelas, pembangunan Kalimantan Timur bisa lebih terarah dan progresif,” ungkapnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menganggap disahkannya RPJMD sebagai tonggak penting penyelenggaraan pembangunan daerah. Ia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah menjalankan program berdasarkan sasaran dan indikator yang telah ditetapkan secara partisipatif dan realistis.

    “Dokumen ini adalah peta jalan. Maka konsistensi, integrasi lintas sektor, dan pengawasan harus menjadi perhatian sejak awal,” ujarnya.

    Setelah disahkan di DPRD, dokumen tersebut akan segera diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan diselaraskan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), sebelum dapat dijalankan penuh di lapangan.

    Dalam penutupnya, DPRD berharap RPJMD 2025–2029 benar-benar menjadi alat akselerasi pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkelanjutan terutama dalam menghadapi tantangan era pasca-pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pergeseran struktur ekonomi di Kaltim.

    Raperda RPJMD Kaltim 2025–2029 Syarifatul Syadiah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.