Insitekaltim Samarinda- Pejabat Gubernur Kaltim Restuardy Daud , hanya tujuh hari menjalani tugas sebagai Pejabat Gubernur Kaltim. Semenjak dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 22 September 2018.di Lamin Etam Samarinda
Dari pantauan insitekaltim Restuardy Daut semenjak dilantik sebagai Pj. Gubernur Kaltim merupakan pejabat yang paling singkat bertugas di bumi etam Kalimantan Timur .Hanya berumur 5 hari kalau melihat dari hari kerja, yakni tanggal 24 september 2018 jatuh pada hari senin, selasa, rabu, kamis, jumat dan hari senin (1/10/2018) Gubernur Kaltim terpilih Isran Noor – Hadi Mulyadi dilantik dan pada saat itu juga jabatan sebabagi Pj. diserahkan
Sosok Restuardy Daud, dinilainya sangat dekat sama wartawan dan dia tidak pelit memberi informasi terkait tugas dan kegiatan pemerintah Provinsi Kaltim dan bukan sosok yang berbelit-belit memberi keterangan dan terus terang kami sangat senang dan pada malam hari ini,Jum’at (5/10/2018) digelar pisah sambut dengan gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor- Hadi Mulyadi,OPD dan parah tokoh serta para media
Setelah dilantik 22 September, pada esok harinya langsung bekerja dan tidak menunda-nunda pekerjaan yang harus dia lakukan, 23 September 2018 menghadiri deklarasi kampanye damai menjelang pelaksanaan pemilu 2019.
Menurut Restuardy Daut kepada insitekaltim pada saat menghadiri pengesahan APBD-P Provinsi Kaltim menyebutkan bahwa bukan hal yang baru berkaitan pergantian kepala daerah dan saya sebagai Pj. Gubernur Kaltim yang diberi mandat bertugas disini harus menjalankan tugas dan fungsi untuk mengantar semua program agar tetap berjalan
“Kalau pergantian kami sebagai Pejabat Gubernur Kaltim tidak ada yang perlu dipertanyakan karena hal ini pernah terjadi juga di Jawa Tengah dan Bali. Dan harapannya agar pembangunan Kaltim bisa berjalan dengan baik setelah ada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim definitif,”ungkapnya
Wartawan sukri