Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    Tak Batasi Usia, Gratispol Kaltim Buka Jalan Dokter Jadi Spesialis

    Mei 3, 2026

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Reskrim Polsek Samarinda Kota Bongkar Penggelapan Rp23 Juta di Perusahaan Gadai
    Samarinda

    Reskrim Polsek Samarinda Kota Bongkar Penggelapan Rp23 Juta di Perusahaan Gadai

    SittiBy SittiAgustus 21, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang terjadi di PT Gadai Sumber Rejeki Samarinda. Kasus ini menimbulkan kerugian perusahaan hingga Rp23.590.000.

    Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadio menjelaskan kasus bermula ketika pihak manajemen perusahaan melaporkan adanya dugaan penggelapan oleh salah satu pegawainya. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka berinisial AH, warga Kecamatan Balikpapan Utara.

    “Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kadio, Rabu 20 Agustus 2025.

    Dari hasil pemeriksaan, AH mengakui telah melakukan penggelapan sejumlah barang berharga yang dititipkan di perusahaan. Barang yang digelapkan berupa tiga buah perhiasan emas dan satu unit handphone iPhone 13 warna hitam.

    “Nilai kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp23,5 juta. Semua barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelas Kadio.

    Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

    Kadio menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh karyawan agar menjaga integritas dan kepercayaan yang diberikan perusahaan. “Kejujuran adalah kunci. Jangan sampai karena tergiur sesaat, harus berurusan dengan hukum,” katanya.

    Ia juga mengapresiasi pihak perusahaan yang cepat melaporkan dugaan tindak pidana tersebut, sehingga proses pengungkapan dapat segera dilakukan. “Kerja sama masyarakat dengan aparat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan semakin meluas,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026

    Tragis di Balik Magang: Siswa di Samarinda Meninggal Mendadak Usai Keluhkan Sepatu Sempit

    Mei 1, 2026

    Perempuan Pekerja Samarinda Angkat Suara: Diskriminasi, Upah Murah, hingga Kekerasan Masih Jadi Realita

    Mei 1, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Ratu ArifanzaMei 3, 2026

    Insitekaltim, Jakarta — Tantangan ketenagakerjaan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama karena dominasi…

    Tak Batasi Usia, Gratispol Kaltim Buka Jalan Dokter Jadi Spesialis

    Mei 3, 2026

    Pemkot Samarinda Ajak Kadin Perkuat Peran Strategis Dorong Ekonomi dan Kendalikan Inflasi

    Mei 2, 2026

    Kadin Kaltim Tekankan Peran Strategis Dorong UMKM dan Kolaborasi Ekonomi

    Mei 2, 2026

    Kadin Samarinda Dorong Sinergi Pemerintah dan UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Mei 2, 2026
    1 2 3 … 3,085 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.