Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Residivis Saat Menaruh Sabu Diringkus Polisi 
    Daerah

    Residivis Saat Menaruh Sabu Diringkus Polisi 

    SeliBy SeliAgustus 9, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Residivis AAW (25)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Sepertinya residivis berinisial AAW (25) ini tak pernah jera berurusan dengan dunia barang terlarang jenis sabu.

    Ia kembali diringkus oleh jajaran Satreskoba Polresta Samarinda pada pukul 20:30 Wita, Jumat (6/8/2021) saat menaruh barang jenis sabu yang hendak diambil oleh calon pembeli. Sebelumnya AAW sudah dibuntuti gerak-geriknya oleh pihak kepolisian.

    Kanit Lidik Reskoba Polresrata Samarinda Iptu Purwanto saat diwawancarai Insitekaltim.com mengatakan, dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap AAW di Jalan Perjuangan.

    “Sistem transaksi bukan seperti pada umumnya dengan cara bertemu langsung,” tutur Purwanto.

    Dia menjelaskan ketika dibuntuti AAW langsung menaruh sabu di lokasi yang telah ditentukan dengan berat 2,9 gram di bawah gapura. Saat itulah jajaran Reskoba langsung meringkus.

    Saat digeledah AWW tidak bisa mengelak  ada 3 poket sabu dengan berat 28,6 di kantong jaket sebelah kiri. Kemudian setelah ditelusuri ternyata di rumahnya masih banyak barang bukti sabu. Dari sana ada sekitar 8 poket sabu dengan berat sekitar 82,5 gram.

    Purwanto melanjutkan, yang mengkordinator AAW ini adalah atasan mereka yaitu seorang perempuan berinisial I. Jadi, pada saat I memberi kabar AAW langsung sigap mengambil barang yang juga ditaruh di lokasi tertentu.

    “Usai mendapat arahan dari I melalui online, AAW langsung menuju lokasi yang diberikan I. Setelah mengambil barang AAW pun menaruh kembali di tempat yang sudah ditentukan I untuk diambil oleh calon pembeli,” jelasnya.

    Berdasarkan pengakuan AAW dirinya mendapatkan upah sebesar Rp250 ribu per plastik sabu yang berhasil dijual kepada pembeli. Jadi sistem mereka semuanya yang menentukan arah dari I.

    “Sehebat-hebatnya tupai melompat akan tetap jatuh juga. Kendati menggunakan cara seperti itu, AWW tetap berhasil ditangkap pihak kepolisian,” kata Purwanto.

    Lanjut Purwanto AWW  berhasil ditangkap, sedangkan dalangnya I masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Untuk AAW sendiri dapat dikenakan pasal 114 dan 112 No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana pengolahan sampah menjadi energi alternatif mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan…

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    Aksi 21 April Dijaga Ketat, Wali Kota Samarinda Minta Pengamanan Satu Komando

    April 20, 2026

    Pemkot Samarinda Salurkan Rp3,1 Miliar Bantuan Parpol, Pengelolaan Dana Dinyatakan Bersih

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,063 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.