
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Joni menyerap aspirasi warga Kecamatan Rantau Pulung Kutai Timur untuk pengadaan pupuk tanaman kelapa sawit yang berkualitas.
Eks daerah pemukiman transmigrasi ini merupakan daerah hasil dari pemekaran Kecamatan Sangatta. Hal itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2005 Kabupaten Kutai Timur.
Daerah itu didominasi dengan kawasan perkebunan sawit yang dimiliki oleh warga setempat. Namun sangat disayangkan, hasil panen dari perkebunan kelapa sawit itu tidak optimal.
“Mereka masih memakai pupuk kandang dan pupuk kompos dari pohon sawit itu sendiri,” jelas Joni kepada media Insitekaltim.com di ruangannya, Gedung Sekretariat DPRD Kutai Timur, Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (4/3/2021)
Joni mengatakan, tanaman sawit memerlukan pemeliharaan yang cukup ekstra karena buah yang dihasilkan akan sesuai dengan perawatan yang diterapkan pada pohonnya. Jika pupuk yang diberikan tidak berkualitas, pohon sawit tidak bisa menghasilkan buah yang bagus.
“Pohon sawit itu kan memerlukan pupuk yang berkualitas agar buahnya juga berkualitas,” tandasnya.
Saat ini persediaan pupuk berkualitas untuk pohon sawit di Kecamatan Rantau Pulung belum terpenuhi. Sehingga warga Rantau Pulung meminta agar pemerintah segera bekerja sama dengan perusahaan terdekat untuk pengadaan pupuk di Kecamatan Rantau Pulung.
“Kita kan dekat dengan perusahaan pupuk, seharusnya lebih mudah mendapatkan pupuk yang berkualitas,” ujarnya.