Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Rekomposisi AKD DPRD Kaltim, Samsun: Itu Hal yang Normal
    DPRD Samarinda

    Rekomposisi AKD DPRD Kaltim, Samsun: Itu Hal yang Normal

    SeliBy SeliMaret 2, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun ketika ditemui media usai memimpin rapat paripurna DPRD, Selasa (2/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan rekomposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

    Situasi ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (2/3/2021)

    Hal itu dilangsungkan saat rapat paripurna ke 4, Selasa (2/3/2021) di ruang rapat lantai 6 Gedung D DPRD Provinsi.

    Salah satu struktur AKD yang dirombak berasal dari fraksi Golkar. Anggota Bampemperda yang sebelumnya dijabat oleh Nidya Listiyono, diganti oleh Muhammad Udin.

    Ditanya terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menerangkan, perombakan AKD merupakan hal yang normatif. Hal itu juga berdasarkan pemintaan dari partai pengusung yang diutarakan kepada fraksi untuk disampaikan dalam rapat paripurna.

    “Itu normatif karena permintaan dari partai. Partai memerintahkan kepada fraksi kemudian fraksi memohon kepada pimpinan untuk disampaikan dalam rapat paripurna. Karena syarat sahnya untuk perubahan alat kelengkapan itu, disampaikan dalam paripurna,” terang Samsun usai memimpin rapat paripurna.

    Samsun menambahkan, hal itu juga bermanfaat untuk meningkatkan kinerja DPRD.

    “Memang menurut partai masing-masing yang punya fraksi perlu dilakukan perombakan, dalam rangka menambah kinerja DPRD. Bisa saja itu. Salah satunya Tyo dari Bapemperda ke Banggar,” pungkasnya.

    Selain perombakan AKD, agenda paripurna hari itu juga membahas hal lainnya. Mulai dari pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim dimasa sidang 1 tahun 2021, pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.

    Selain itu juga terdapat agenda penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap tiga buah Raperda. Mulai dari penyelenggaraan pemerintahan berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi, tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, dan pengelolaan barang milik daerah. Rapat paripurna ini dihadiri oleh 31 anggota dewan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Novan Dorong Pemuda Berdaya Saing, Soroti Penyeragaman Sekolah di Samarinda

    Agustus 17, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.