Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Rekomposisi AKD DPRD Kaltim, Samsun: Itu Hal yang Normal
    DPRD Samarinda

    Rekomposisi AKD DPRD Kaltim, Samsun: Itu Hal yang Normal

    SeliBy SeliMaret 2, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun ketika ditemui media usai memimpin rapat paripurna DPRD, Selasa (2/3/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Santos – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan rekomposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

    Situasi ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (2/3/2021)

    Hal itu dilangsungkan saat rapat paripurna ke 4, Selasa (2/3/2021) di ruang rapat lantai 6 Gedung D DPRD Provinsi.

    Salah satu struktur AKD yang dirombak berasal dari fraksi Golkar. Anggota Bampemperda yang sebelumnya dijabat oleh Nidya Listiyono, diganti oleh Muhammad Udin.

    Ditanya terkait itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menerangkan, perombakan AKD merupakan hal yang normatif. Hal itu juga berdasarkan pemintaan dari partai pengusung yang diutarakan kepada fraksi untuk disampaikan dalam rapat paripurna.

    “Itu normatif karena permintaan dari partai. Partai memerintahkan kepada fraksi kemudian fraksi memohon kepada pimpinan untuk disampaikan dalam rapat paripurna. Karena syarat sahnya untuk perubahan alat kelengkapan itu, disampaikan dalam paripurna,” terang Samsun usai memimpin rapat paripurna.

    Samsun menambahkan, hal itu juga bermanfaat untuk meningkatkan kinerja DPRD.

    “Memang menurut partai masing-masing yang punya fraksi perlu dilakukan perombakan, dalam rangka menambah kinerja DPRD. Bisa saja itu. Salah satunya Tyo dari Bapemperda ke Banggar,” pungkasnya.

    Selain perombakan AKD, agenda paripurna hari itu juga membahas hal lainnya. Mulai dari pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim dimasa sidang 1 tahun 2021, pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kaltim, penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.

    Selain itu juga terdapat agenda penyampaian penjelasan Gubernur Kaltim terhadap tiga buah Raperda. Mulai dari penyelenggaraan pemerintahan berbasis sistem teknologi komunikasi dan informasi, tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, dan pengelolaan barang milik daerah. Rapat paripurna ini dihadiri oleh 31 anggota dewan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Rakyat, DPRD Samarinda Kawal APBD Pro-Masyarakat

    Juni 22, 2026

    Renovasi SMPN 24 Samarinda Terkendala Anggaran dan Masalah Lahan

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.