Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Razia Praktek Setrum Ikan Diketahui, Tim Gabungan Hanya Mampu Tangkap Satu Nelayan
    Hukum

    Razia Praktek Setrum Ikan Diketahui, Tim Gabungan Hanya Mampu Tangkap Satu Nelayan

    MartinusBy MartinusAgustus 3, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Rian – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Tenggarong – Maraknya praktek setrum ikan di perairan sungai Mahakam, membuat tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan(DKP) Kabupaten Kukar dan Provinsi Kaltim, Sat Polair Polres Kukar, Polsek Muara Kaman dan Pemcam Muara Kaman melakukan razia, Kamis (01/08/2019) lalu, di sepanjang perairan Sungai Mahakam menuju Desa Sedulang.

    “Kami lakukan razia bersama lintas OPD dan petugas keamanan di perairan Mahakam menuju Desa Sedulang, karena banyaknya laporan masyarakat. Mereka melapor praktek penyetruman kian merajalela,” kata Pengawas Perikanan Dinas DKP Kukar Abdi, Kamis (01/08/2019).

    Abdi menyebutkan, pengawasan dan penindakan terhadap praktek perusak ekosistem air Sungai Mahakam sempat vakum dua tahun terakhir karena faktor pendanaan yang tidak tersedia terhadap program tersebut.

    “Untungnya tahun ini teranggarkan di APBD, sehingga razia pelaku setrum ikan bisa dilakukan,”ujarnya.

    Abdi menduga, razia lalu sudah diketahui para pelaku penyetrum ikan. Sehingga pihaknya hanya mampu menangkap basah 1 nelayan melakukan praktek setrum ikan.

    “Kami sudah mengamankan barang bukti yaitu alat setrum. Kami minta pelaku membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi praktek setrum ikan lagi,” paparnya.

    Apabila pelaku tetap melakukan praktek setrum ikan, imbuh Abdi, pelaku akan dikenakan hukuman penjara atau denda sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

    Abdi menghimbau nelayan agar menggunakan metode tradisional untuk mendapatkan ikan. Praktek penyetruman ikan sangat merugikan masyarakat. Salah satunya, ikan air sungai yang dahulu mudah didapatkan, akan sulit didapatkan.

    Terkait asal pelaku yang melakukan praktek setrum, Sekretaris Desa Sedulang Asri menerangkan, pelaku tersebut berasal dari warga luar desa.

    “Karna prakteknya ini dilakukan berkelompok dan di waktu shubuh, maka kami meminta ada tindakan tegas dari aparat berwenang,” tegasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Andika SaputraAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Aris Mulyanata…

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026

    Dermaga Harapan Baru Diproyeksikan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.