Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Juni 22, 2026

    Blusukan Lagi, Gubernur Harum Siap Tinjau Kondisi Kaltim dari Selatan hingga Utara

    Juni 22, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Rawan Pungli dan Berbelit, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Jemput Bola Urus Sertifikat Warga
    DPRD Kaltim

    Rawan Pungli dan Berbelit, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Jemput Bola Urus Sertifikat Warga

    SittiBy SittiAgustus 1, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Lambannya proses legalisasi lahan dan sertifikasi aset daerah dinilai menjadi salah satu penyebab utama konflik agraria di Kalimantan Timur (Kaltim). DPRD Kaltim mendesak pemerintah provinsi agar mempercepat pelayanan sertifikat, sekaligus menekan potensi pungutan liar yang masih dikeluhkan warga.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menyebut pengurusan sertifikat lahan kerap dikeluhkan masyarakat karena rumit, mahal, dan rawan pungli. Ia menyoroti perlunya sistem pelayanan yang lebih aktif dan berpihak kepada masyarakat, terutama melalui pendekatan jemput bola ke kawasan-kawasan pelosok.

    “Selama ini warga menganggap pengurusan sertifikat itu sulit, mahal, bahkan rawan pungutan liar. Pemerintah harus lebih aktif mendekat ke masyarakat dan memberikan pendampingan,” ujar Salehuddin belum lama ini.

    Menurut politisi asal Kutai Kartanegara itu, pemerintah daerah, terutama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan OPD terkait, perlu meningkatkan sosialisasi dan pendampingan hukum bagi warga. Ia menegaskan bahwa solusi tak cukup hanya lewat regulasi, melainkan melalui tindakan konkret di lapangan.

    “Jangan hanya mengandalkan regulasi. Yang dibutuhkan adalah kehadiran negara yang mampu menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Jemput bola, bantu warga yang kesulitan akses,” katanya.

    Ia juga mengingatkan bahwa lambannya sertifikasi aset milik pemerintah berdampak pada hambatan investasi dan pembangunan berkelanjutan. Sertifikat menjadi dasar hukum penting yang menjamin kepastian dan perlindungan hak, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

    “Kalau mau pembangunan Kaltim berjalan lancar dan berkelanjutan, maka penyelesaian konflik lahan harus jadi prioritas dan dilakukan secara adil serta bermartabat,” sebutnya.

    DPRD Kaltim mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan program legalisasi tanah, termasuk lahan transmigrasi, permukiman warga adat, dan kawasan pesisir yang selama ini masih terabaikan. Salehuddin berharap ada sinergi antarlembaga agar layanan pertanahan menjadi lebih responsif dan bersih.

    “Perlu sinergi aktif antarinstansi, penyederhanaan birokrasi, dan pengawasan ketat agar pungli tidak lagi jadi momok dalam pengurusan tanah,” tambahnya.

    BPKAD OPD pungli Salehuddin
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    Juni 5, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Batas Kepatuhan WFH, Andi Harun: Pelanggaran Naik ke Level Serius

    April 24, 2026

    Evaluasi WFH Capai 94,5 Persen, Wali Kota Samarinda Soroti OPD yang Belum Patuh

    April 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Nur AjijahJuni 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tidak ada unsur kesengajaan, keterlambatan kehadiran jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur…

    Blusukan Lagi, Gubernur Harum Siap Tinjau Kondisi Kaltim dari Selatan hingga Utara

    Juni 22, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Rakyat, DPRD Samarinda Kawal APBD Pro-Masyarakat

    Juni 22, 2026

    Gerindra-PDIP Samarinda Buka Peluang Bangun Komunikasi Politik Menuju Pilwali 2029

    Juni 22, 2026
    1 2 3 … 3,163 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.