Insitekaltim, Samarinda – Aktivitas kapal di perairan Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlangsung, termasuk kegiatan ship to ship (STS) di sejumlah titik perairan. Namun, besarnya aktivitas ekonomi tersebut belum diikuti kejelasan mengenai seberapa besar penerimaan yang masuk ke kas daerah.
Kondisi ini menjadi persoalan di tengah ruang fiskal Kaltim yang semakin terbatas. Pemerintah daerah kini mulai melihat sektor maritim sebagai salah satu sumber ekonomi yang potensial, tetapi skema pengelolaan dan besaran pendapatan yang bisa diperoleh daerah masih dalam tahap penghitungan.
Salah satu titik yang disorot berada di Muara Berau. Aktivitas STS di kawasan tersebut disebut telah berlangsung sekitar dua dekade dengan jumlah kapal yang dapat mencapai 100 hingga 150 unit.
Persoalannya, aktivitas yang berlangsung dalam waktu panjang tersebut belum memiliki gambaran yang jelas mengenai kontribusinya terhadap PAD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut aktivitas di kawasan laut hingga 12 mil berada dalam ruang kewenangan pemerintah provinsi untuk pengelolaan ruang laut. Namun, ia mempertanyakan belum terlihatnya penerimaan daerah dari aktivitas ekonomi tersebut.
“Di Muara Berau itu ada sekitar 100 sampai 150 kapal. Itu sudah berjalan hampir 20 tahun. Pertanyaannya, kenapa tidak ada PAD kita dari situ?” kata Hasanuddin usai RDP dengan Komisi II dan BUMD di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis, 1 Oktober 2026.
Ia juga menyebut terdapat sejumlah lokasi STS lain di perairan Kaltim, seperti Muara Jawa, Muara Balikpapan, Paser hingga Kutai Timur. Artinya, persoalan PAD tidak hanya berkaitan dengan satu kawasan, tetapi menyangkut bagaimana pemerintah daerah mengelola aktivitas ekonomi maritim yang tersebar di sejumlah wilayah.
Di sisi lain, pemerintah provinsi belum dapat menyebutkan angka pasti potensi PAD yang dapat diperoleh dari seluruh aktivitas tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Yusliando mengatakan sejumlah potensi masih dihitung, termasuk penerimaan dari jasa pemanduan dan penundaan kapal serta kemungkinan pungutan atas penggunaan alur Sungai Mahakam.
“Sekarang kita sedang kaji untuk pengelolaan alur Sungai Mahakam. Salah satunya kemungkinan ada canal fee,” ujarnya.
Untuk jasa pemanduan dan penundaan kapal, saat ini PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS) telah bekerja sama dengan Pelindo. Pemerintah juga mendorong pengembangan peran MBS agar dapat memperoleh konsesi atau pelimpahan kewenangan tertentu dalam kegiatan kepelabuhanan.
Namun, pemerintah belum memiliki angka keseluruhan mengenai berapa besar potensi penerimaan daerah dari aktivitas maritim tersebut. Pendapatan dari jasa yang sudah berjalan maupun potensi baru masih dihitung secara terpisah.
Selain pilotage dan towage, pemerintah provinsi juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan canal fee bagi kapal yang menggunakan alur Sungai Mahakam.
“Kita sedang kaji untuk pengelolaan alur Sungai Mahakam. Salah satunya kemungkinan ada canal fee,” ujar Yusliando.
Besaran penerimaan yang dapat diperoleh dari skema tersebut belum ditetapkan. Pemerintah masih menghitung potensi canal fee, termasuk potensi penerimaan dari jasa pemanduan dan penundaan kapal.
“Untuk canal fee itu masih kita hitung. Pilotage dan towage juga masih kita hitung berapa potensinya,” jelasnya.

