Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    August 5, 2026

    Menpora Targetkan Muaythai Sumbang Emas SEA Games, IMC 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet

    August 5, 2026

    PUPR Pera Masih Kaji Kewenangan Normalisasi Sungai Karang Mumus

    August 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim Tahun 2021 Disetujui
    Advertorial

    Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim Tahun 2021 Disetujui

    SeliBy SeliJuly 14, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran (TA) 2021 di setujui DPRD Kutim.

    Raperda tersebut disampaikan langsung Ketua Pansus, Sayid Anjas dari fraksi Golkar dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kutim, Kamis (14/7/2022).

    Ia menjelaskan, Raperda ini didasari dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pertanggungjawaban keuangan baik dari realisasi anggaran laporan perubahan saldo anggaran lebih hingga neraca.

    Adapun struktur APBD tahun 2021 adalah sebagai berikut, pendapatan Rp 3,1 triliun, belanja Rp 2,8 triliun, surplus 270 miliar, penerimaan Rp 271 miliar, pengeluaran Rp 5 miliar serta pembelian netto Rp 266 miliar.

    “Pada awal tahun 2021 APBD ditetapkan Rp 2,9 triliun namun mengalami kenaikan Rp 153 miliar sehingga APBD tahun 2021 menjadi Rp 3,1 triliun,” ujarnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa di tahun 2021 terdapat empat temuan LHP oleh BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah.

    Pertama ditemukan kelebihan pembayaran gaji, tunjangan pegawai dan pensiun sebesar Rp 389 juta, dan potensi kelebihan bayar Rp 122 juta.

    “Oleh sebab itu kelebihan pembayaran harus di kembalikan ke kas daerah,” tuturnya

    Kedua pelaksanaan realisasi belanja melalui mekanisme pengadaan langsung pada Pemkab Kutim belum memadai.

    “Karena diharapkan sebelum melakukan belanja harus terlebih dahulu menyusun kegiatan yang sejenis sebelum mengadakan proses barang dan jasa,” ujarnya.

    Ketiga kekurangan volume terkait belanja modal jaringan irigasi baik di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman sebesar Rp 990 juta.

    “Diminta Dinas PU yang mempertanggung dan mengembalikan pembayaran 771 juta dan Dinas Perkim sebesar Rp 218 juta untuk dikembalikan ke kas daerah,” ungkapnya.

    Sementara itu terkait temuan permasalahan tanah lahan, diharapkan pemerintah segera melakukan inventarisasi utang tanah dengan melakukan penelusuran dokumen-dokumennya.

    Kendati demikian, secara umum pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

    “Namun pemerintah daerah disarankan mengoptimalkan APBD sesuai dengan jenis dan peruntukan,” tandasnya

    APBD 2021 Bupati Ardiansyah Fraksi Golkar Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    July 27, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    R’syaAugust 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah…

    Menpora Targetkan Muaythai Sumbang Emas SEA Games, IMC 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet

    August 5, 2026

    PUPR Pera Masih Kaji Kewenangan Normalisasi Sungai Karang Mumus

    August 5, 2026

    Masuk Bursa Pilwali Samarinda 2029, Andi Satya: Golkar Banyak Kader Potensial

    August 5, 2026

    Overkapasitas, Lapas Baru Bayur Disiapkan Tampung 2.000 Narapidana

    August 5, 2026
    1 2 3 … 3,260 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.