Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Raperda Pendidikan Kaltim Targetkan Anak Pedalaman Tak Tertinggal
    DPRD Kaltim

    Raperda Pendidikan Kaltim Targetkan Anak Pedalaman Tak Tertinggal

    SittiBy SittiJuli 9, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demu, saat membacakan nota penjelasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan pada Rapat Paripurna ke-22
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur memaparkan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rapat Paripurna ke-22 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu 9 Juli 2025. Nota tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demu.

    Baharuddin menyebut, gagasan pembentukan raperda ini lahir dari kebutuhan untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan perkembangan zaman. Banyak aspek yang tidak lagi terakomodasi dalam peraturan sebelumnya yang telah berlaku sejak 2016, terutama terkait kemajuan teknologi, dinamika sosial, dan pergeseran kebijakan nasional.

    “Pendidikan adalah dasar bagi setiap warga negara, merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah. Kita butuh generasi yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, berdaya saing, dan peduli lingkungan,” ujar Baharuddin saat membacakan nota penjelasan.

    Ia juga menekankan tantangan geografis Kaltim yang memiliki wilayah luas, mulai dari pesisir hingga pegunungan, menjadi salah satu alasan mendasar perlunya kebijakan pendidikan yang lebih responsif dan inklusif. Kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedalaman, termasuk akses terhadap pendidikan berkualitas, menjadi sorotan dalam raperda ini.

    Raperda ini terdiri dari 17 bab dan 90 pasal, di antaranya memuat bab tentang inovasi daerah, penguatan peran masyarakat, pengelolaan pendidikan oleh masyarakat, serta ketentuan terkait pendanaan, kurikulum muatan lokal, hingga pengawasan.

    Beberapa poin penting yang diangkat dalam Raperda antara lain kewajiban alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD provinsi. Dana ini diarahkan untuk pembiayaan beasiswa, infrastruktur pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

    “Kita juga memperkenalkan bab inovasi daerah yang membuka ruang kreatif bagi pemerintah untuk mengembangkan pendidikan berbasis teknologi. Selain itu, ada penguatan sistem informasi pendidikan untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pembelajaran,” jelasnya.

    Baharuddin menyebut, Raperda ini juga memberi perhatian khusus kepada satuan pendidikan di wilayah terdampak bencana serta memperkuat peran dewan pendidikan dan komite sekolah agar lebih berdaya dalam mendukung dan mengawasi jalannya pendidikan.

    Dalam nota penjelasan, turut diatur sanksi administratif bagi pihak yang melanggar prinsip nonkomersialisasi pendidikan, termasuk larangan menjual buku atau perlengkapan sekolah secara wajib di satuan pendidikan.

    “Kita ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam meraih cita-citanya, meskipun mereka tinggal jauh di pedalaman atau pesisir. Pendidikan adalah tanggung jawab konstitusional sekaligus tanggung jawab moral kita semua,” tegas Baharuddin.

    Melalui Raperda ini, DPRD Kaltim juga ingin menyiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan global, termasuk menyongsong hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pendidikan diharapkan menjadi pondasi untuk membangun generasi yang kuat, berkarakter, dan mencintai daerahnya.

    “Kami membuka ruang partisipasi seluas-luasnya. Semua pihak anggota dewan, akademisi, tokoh masyarakat, guru, hingga lembaga swadaya masyarakat diharapkan memberi masukan agar Perda ini benar-benar menjadi payung hukum yang adil, relevan, dan berdaya guna,” ungkap Baharuddin.

    Di akhir penjelasannya, ia berharap Raperda ini menjadi momentum bersama untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kalimantan Timur, memperkuat nilai kebangsaan, dan menyiapkan generasi emas di masa depan.

    “Mari kita kawal bersama agar pendidikan Kalimantan Timur mampu menjawab tantangan zaman dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

    APBD Baharuddin Demmu Bapemperda Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    Andi Harun: Tekanan APBN Berimbas ke Daerah, Daya Beli Masyarakat Terancam

    April 4, 2026

    Kontribusi Besar Pembangunan Minim, IMABA Desak Transparansi APBD Kukar untuk Muara Badak

    April 3, 2026

    Kemiskinan Tak Bisa Ditangani Parsial, Andi Harun Tegaskan Pendekatan Lintas Sektoral

    April 1, 2026

    Sisa Rp7 Miliar, Pemkot Samarinda Perketat Perjalanan Dinas dan Belanja Internal

    April 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.