Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Raperda Lingkungan Hidup Disiapkan, Kaltim Ingin Jaga Alam Sebagai Rumah Bersama
    Diskominfo Kaltim

    Raperda Lingkungan Hidup Disiapkan, Kaltim Ingin Jaga Alam Sebagai Rumah Bersama

    SittiBy SittiJuli 9, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang SDA, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, membacakan nota penjelasan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagai upaya konkret menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks.

    Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Perekonomian Gubernur Kaltim Arif Murdianto saat membacakan nota penjelasan mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, dalam Rapat Paripurna ke-22 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu 9 Juli 2025.

    Raperda ini dirancang untuk memperbarui dua peraturan daerah sebelumnya yang dinilai sudah tidak relevan, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.

    “Tujuan penyusunan raperda ini adalah mengganti peraturan lama yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi dan kondisi lingkungan saat ini,” jelas Arif di hadapan anggota DPRD Kaltim.

    Lebih lanjut, Arif menegaskan raperda ini akan memperkuat perlindungan alam sebagai warisan bagi generasi mendatang. Nilai-nilai filosofis dan prinsip keberlanjutan menjadi dasar penting dalam penyusunannya.

    “Kita ingin menjaga kelestarian alam melalui pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan secara komprehensif dan berkelanjutan,” katanya.

    Selain itu, raperda ini juga diharapkan merespons kebutuhan masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian meliputi pencemaran air, udara, dan tanah, kerusakan kawasan hutan, serta pengelolaan sampah rumah tangga.

    Arif menyebut, upaya ini sejalan dengan visi Kaltim Sukses menuju Generasi Emas, yang salah satunya berfokus pada pembangunan berwawasan lingkungan.

    “Raperda ini akan menjadi pedoman untuk mewujudkan arah kebijakan lingkungan yang lebih jelas, terukur, dan sesuai dengan kondisi lokal Kalimantan Timur,” tambahnya.

    Pemerintah daerah juga akan memperkuat pengawasan melalui instrumen pemantauan berbasis data dan teknologi informasi. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan efektivitas pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan secara terintegrasi.

    “Kami akan mengembangkan sistem pemantauan lingkungan yang memanfaatkan teknologi informasi agar lebih tepat, efektif, dan efisien,” ujar Arif.

    Arif berharap raperda ini dapat segera dibahas dan disetujui DPRD, sehingga bisa segera diimplementasikan untuk menunjang keberlanjutan pembangunan di Kaltim.

    “Upaya dan kebijakan pemerintah daerah tentu memerlukan dukungan semua pihak. Kami mohon agar dewan bisa mendukung pembahasan raperda ini, demi masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya.

    Sebagai penutup, Arif menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kaltim yang hadir, sekaligus mengajak semua pihak bersama-sama menjaga alam sebagai rumah bersama. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Arif Murdianto Raperda Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Ratu ArifanzaMei 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Arah baru organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai…

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026
    1 2 3 … 3,094 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.