Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Rapat Pansus Tatib, Anggota DPRD Bontang Tetap 25 Orang
    DPRD Bontang

    Rapat Pansus Tatib, Anggota DPRD Bontang Tetap 25 Orang

    SittiBy SittiAgustus 26, 2024Updated:Agustus 27, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Bontang Rustam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja pada Senin (26/8/2024) di Ruang Rapat DPRD Bontang.

    Pembahasan tatib mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

    “Salah satu pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD adalah tatib. Tatib harus akurat dan sesuai dengan aturan,” jelas Rustam.

    Pansus ini terdiri dari 10 anggota yang mewakili enam fraksi di DPRD Bontang. Rustam mengaku telah membahas bab 1 sampai 10 dalam tatib tersebut.

    Dalam rapat tersebut juga, terjadi perdebatan yang cukup alot, terutama mengenai pasal 6 tentang aturan gabungan fraksi, ayat 6, 7, dan 8 yang memuat ketentuan tentang jumlah anggota DPRD.

    Beberapa anggota menyebut jika penduduk Kota Bontang terus bertambah, jumlah kursi DPRD bisa mencapai lebih dari 30 pada tahun 2029.

    Ketua Pansus Tatib Rustam, tegaskan bahwa yang sedang dibahas ini bukan untuk mempersiapkan kondisi pada tahun 2029.

    “Tatib yang kita bahas ini bukan untuk nanti 2029, itu pun kalau kita masukkan aturan sekarang, siapa yang bisa menjamin penduduk Kota Bontang akan lebih dari 200 ribu jiwa,” ujarnya.

    Namun, mengenai ayat 6, 7 dan 8 tadi kemungkinan akan dihapus karena tidak ada dalam PP Nomor 12 Tahun 2018.

    “Jelas di sana sudah dihapus ayat 6, 7, 8, namun namanya kita berdiskusi dengan pansus, maka kita tidak bisa serta-merta menghapus atau mencoret begitu saja,” katanya.

    Pembahasan tatib ini, Kata Rustam bukan hanya dibahas di tingkat pansus, tetapi juga melalui beberapa jenjang lain sebelum akhirnya dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM untuk didiskusikan lebih lanjut.

    “Pansus ini bukan hanya akan dibahas di sini, ada jenjangnya. Jenjang terakhir nanti kita akan berdiskusi ke Kemenkumham,” ungkapnya.

    Menurut Rustam, peraturan yang ada saat ini mengatur bahwa jika penduduk Kota Bontang dibawah 200 ribu jiwa, jumlah anggota DPRD tetap 25 orang, bukan lebih.

    “Tidak ada dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur tentang 3 ayat ini karena memang multitafsir,” ujarnya.

    Sejak berdirinya Kota Bontang, jumlah anggota DPRD selalu berjumlah 25 orang, bahkan dalam empat periode terakhir.

    “Saat ini umur Kota Bontang akan menginjak 25 tahun, dibagi 4 berarti DPRD Kota Bontang ini sudah 4 kali periode, belum pernah anggota DPRD lebih dari 25 orang,” katanya.

    Sebagai penutup, Rustam menegaskan bahwa DPRD Kota Bontang akan tetap mengacu pada aturan yang ada saat ini, yakni dalam tatib jumlah anggota DPRD yang tetap 25 orang.

    “Jadi, kita tetap mengacu pada aturan yang ada bahwa anggota DPRD tetap 25 orang,” tutupnya.

    DPRD Bontang Pansus Tatib Rustam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Nur AjijahJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai wilayah utama pendukung ibu kota baru, Pemerintah Kota Samarinda terus mempersiapkan berbagai…

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,130 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.