Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Raider 613/Raja Alam, Amankan Kayu Illegal Logging
    Daerah

    Raider 613/Raja Alam, Amankan Kayu Illegal Logging

    AdminBy AdminFebruari 15, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim –  Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam bersama dengan Polhut Kementerian Kehutanan Prov. Kaltara telah berhasil mengamankan kembali kayu hasil dari tindak illegal logging saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hutan lindung Desa Binusan Kab. Nunukan Prov. Kaltara, Kamis (7/2/2019).
    Wadansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam Kapten Inf Fadliansyah mengungkapkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan oleh Anggota Satgas Pamtas bekerjasama dengan Tim Polhut Prov. Kaltara untuk menekan dan meminimalisir banyaknya kegiatan illegal logging yang sering terjadi di hutan lindung.
    Adapun kayu illegal logging yang berhasil di sita sebanyak 7 kubik dengan jenis kayu bengkirai. Bermula saat Serda Syarif Taufik, Danru Provost Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam beserta 3 anggota lainnya dan Tim Polhut Prov. Kaltara sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar wilayah hutan lindung Desa Binusan, sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan Satgas Intelijen bahwa masih banyaknya kegiatan illegal logging di wilayah tersebut.
    Saat tim bergerak melaksanakan penyisiran di wilayah hutan lindung Desa Binusan Kecamatan Nunukan Timur, kemudian Tim Patroli Gabungan menemukan adanya tumpukan kayu yang tidak dilengkapi dokumen dan diduga hasil dari tindak illegal logging, namun disekitar area tersebut tidak ditemukan pemilik kayu tersebut.
    Selanjutnya Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan dan penyitaan terhadap kayu bengkirai tersebut yang di duga hasil dari tindak illegal logging sebanyak 7 kubik dengan jenis kayu bengkirai dengan berbagai ukuran. Selanjutnya untuk proses penanganan lebih lanjut, barang bukti yang telah ditemukan tersebut dibawa dan diserahkan kepada pihak Polhut Kementerian Kehutanan Prov. Kaltara,”tegasnya
    Siaran Pers Nomor : SP / 164 / II / 2019 Tanggal 15 Februari 2019/ Sumber Penrem 091/ASN

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.