Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Visitasi LAN Uji BPSDM Kaltim, Jauhar: Proses Ini Perjelas Standar dan Hilangkan Keraguan

    April 28, 2026

    DPRD Dorong Percepatan Layanan Air Bersih, Target 100 Persen Diminta Tak Tunggu 2029

    April 28, 2026

    Harga Solar Industri Tembus Rp30 Ribu, DPRD Waspadai Dampak ke Operasional Perumdam

    April 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Puluhan Mahasiswa Aksi, Mendesak DPRD Kota Samarinda Menolak Revisi UU KPK
    Hukum

    Puluhan Mahasiswa Aksi, Mendesak DPRD Kota Samarinda Menolak Revisi UU KPK

    MartinusBy MartinusSeptember 23, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Mohammad Sukri – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Samarinda- Puluhan mahasiswa lakukan aksi penolakan revisi undang-undang KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI . Aksi penolakan yang digelar di Depan Gedung DPRD Kota Samarinda mendesak Pimpinan DPRD Kota Samarinda menolak terkait revisi undang undang tersebut

    Sebagaimana ditegaskan Delon Koordinator Aksi kepada insitekaltim, Senin(23/9/2019) sebelum diterima oleh Anggota DPRD Kota Samarinda
    Delon mengatakan bahwa hari ini kami bersama teman teman dari Permahi Samarinda mendesak Ketua DPRD Kota Samarinda agar membatalkan revisi undang undang revisi KPK
    “Karena melihatnya undang undang tersebut syarat  banyak kepentingan dan kami mendesak anggota dewan Samarinda agar bisa memberi dukungan agar dapat dibatalkan undang undang yang ada,”mintanya
    Lebih jauh, kata Delon sesuai UUD 1945 menegaskan dalam.pasal 1 ayat 3 yang berbunyi negara Indonesia adalah negara hukum bukan merupakan negara kekuasaan
    “Ketentuan ini menunjukkan segala sesuatu yang diatur dalam.negara ini berdasarkan hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka.Pasal 28 E ayat 3 undang-undang dasar 1945 dan undang undang No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaanenyatakan pendapat di muka umum,”ucapnya
    Selain itu, kami juga meminta agar mengembalikan indenpendensi KPK, meminta lembaga legislatif untuk melibatkan masyarakat dan mahasiswa dalam revisi undang undang dan pembuatan produk undang undang
    “Untuk itu meminta presiden agar mencabut UU KPK yang telah di revisi,”tegasnya
    Dan sampai berita naik mahasiswa masih melakukan pertemuan dengan anggota dewan DPRD Kota Samarinda

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Dorong Percepatan Layanan Air Bersih, Target 100 Persen Diminta Tak Tunggu 2029

    April 28, 2026

    Harga Solar Industri Tembus Rp30 Ribu, DPRD Waspadai Dampak ke Operasional Perumdam

    April 28, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Kualitas Layanan Perumdam Meski Capaian Sudah 84 Persen

    April 28, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Dinilai Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

    April 28, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Visitasi LAN Uji BPSDM Kaltim, Jauhar: Proses Ini Perjelas Standar dan Hilangkan Keraguan

    Andika SaputraApril 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Upaya memastikan kualitas penyelenggaraan pelatihan aparatur terus dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya…

    DPRD Dorong Percepatan Layanan Air Bersih, Target 100 Persen Diminta Tak Tunggu 2029

    April 28, 2026

    Harga Solar Industri Tembus Rp30 Ribu, DPRD Waspadai Dampak ke Operasional Perumdam

    April 28, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Kualitas Layanan Perumdam Meski Capaian Sudah 84 Persen

    April 28, 2026
    1 2 3 … 3,078 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.